Disrupsi.id, Medan - Di tengah hujan deras yang mengguyur kawasan Medan Timur, puluhan warga terlihat antusias dalam mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Tahap II Tahun 2025 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri pada Sabtu, (23/8/2025).
Adapun kegiatan ini diselenggarakan untuk membahas Perda No 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan, yang merupakan revisi atas Perda No 6 Tahun 2015.
Namun sangat disayangkan Camat Medan Timur tidak hadir dalam kegiatan yang membahas langsung permasalahan lingkungan di wilayahnya.
Pihak kecamatan hanya mengirimkan perwakilan, yaitu Lexson Manalu untuk memberikan tanggapan dan menampung keluhan masyarakat.
Padahal, perda yang disosialisasikan mewajibkan peran aktif kecamatan, termasuk pelaporan berkala setiap tiga bulan mengenai pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Sehingga kehadiran camat sangatlah penting sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam menyikapi persoalan sampah yang sudah lama menjadi keluhan warga.
Temuan dalam forum diskusi ini, diantaranya sejumlah warga mengeluhkan kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang kerap penuh dan bau, akibat masih banyak masyarakat-terutama dari luar lingkungan, yang membuang sampah sembarangan. Sehingga meskipun pembersihan rutin dilakukan setiap sore, tumpukan baru akan selalu muncul.
Mendengar keluhan warga, pihak kecamatan melalui perwakilannya berjanji akan menindaklanjuti dengan menurunkan mandor untuk meningkatkan pengawasan. Namun solusi ini dinilai masih bersifat sementara, dan belum menyentuh akar masalah, yaitu lemahnya kontrol serta kurangnya fasilitas penunjang yang memadai.
Perda No 7 Tahun 2024 menambahkan sejumlah pasal baru, termasuk sanksi pidana dan denda bagi pelanggar. Namun tanpa pengawasan dan penegakan yang konsisten, regulasi ini berpotensi hanya menjadi formalitas di atas kertas. Di sinilah pentingnya keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan-termasuk camat dalam memastikan perda tidak hanya disosialisasikan, tetapi juga dijalankan.
Lailatul Badri kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, dimulai dari rumah. Namun, ia juga berharap pihak pemerintah dapat lebih aktif memberikan pembinaan dan dukungan di lapangan. Karena membangun kota yang bersih dan sehat tidak bisa hanya mengandalkan masyarakat. Perlu komitmen bersama, dan itu dimulai dari pemimpinnya. (pujo)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.