Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Memeras Perusahaan Terkait Sertifikasi K3

Ketua Umum Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer (poto: ist)


disrupsi.id - Jakarta|Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang dikenal publik sebagai Noel, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu malam, (20/8).

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan yang melibatkan proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi pada Kamis pagi.

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh singkat.

Meski belum diungkap secara rinci, dugaan kuat menunjukkan bahwa lebih dari satu perusahaan menjadi korban dalam kasus ini. Namun, KPK masih menahan informasi mengenai berapa banyak perusahaan yang diperas dan siapa saja pihak lain yang ikut diamankan.

Kasus ini membuka kembali perhatian pada sektor sertifikasi K3, yang selama ini menjadi syarat wajib operasional perusahaan, terutama di sektor industri, konstruksi, dan manufaktur. Sertifikasi ini seharusnya menjamin keselamatan kerja, namun justru dimanfaatkan sebagai celah korupsi oleh oknum pejabat negara.

Jika benar praktik pemerasan ini terjadi secara sistematis, maka persoalan ini tak hanya soal suap satu arah, tetapi indikasi distorsi struktural dalam birokrasi pelayanan publik yang seharusnya melindungi pekerja, bukan menjadi beban bagi perusahaan.

Hingga berita ini ditulis, status hukum Noel masih belum diputuskan. Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan langkah selanjutnya: apakah akan menetapkan Noel sebagai tersangka, menahan, atau membebaskannya.

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال