disrupsi.id - Medan | Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam 64 hari terakhir, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 32 kasus, menangkap 51 tersangka, dan menyita barang bukti yang luar biasa: 201,68 kg sabu, 272,23 kg ganja, dan 40.118 butir ekstasi.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa operasi ini berhasil menyelamatkan 1.935.758 jiwa dari bahaya narkoba. “Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga soal menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” tegas Kapolda dalam Konferensi Pers pada Rabu, 20 November 2024.
Penyelidikan Polda Sumut mengungkap keterlibatan jaringan narkoba internasional dari Malaysia yang menyelundupkan sabu melalui jalur laut di Bagan Asahan dan Belawan. Jaringan nasional juga terlacak, membawa sabu dari Aceh, Rokan Hilir, hingga Tanjung Balai menuju Medan, Lampung, dan Makassar. Sementara itu, ganja didistribusikan dari Aceh ke Medan.
Para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan narkoba, mulai dari menyembunyikan sabu dalam fiber warna kuning di sampan hingga menyelipkannya di koper, mobil, dan bahkan di dalam dapur rumah.
“Sehebat apa pun modus mereka, kami akan terus memburu hingga ke akar-akarnya. Kami sudah siapkan langkah strategis untuk menindak sarang-sarang narkoba ini secara bertahap, " ujarnya.
Keberhasilan Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini tidak terlepas dari peran penting masyarakat dan media dalam memberikan informasi. "Kerja sama yang terjalin antara polisi, masyarakat, dan media sangat penting dalam membangun Sumut yang bebas narkoba," ungkap Kapolda.
Para tersangka yang tertangkap akan dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari 4 tahun penjara hingga pidana mati. “Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam bisnis gelap narkoba. Kami akan terus bergerak sampai Sumatera Utara benar-benar bersih,” tegas Kapolda.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam perang melawan narkoba. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.