Rumah Zakat Medan Perkuat Tata Kelola Zakat Lewat Pembinaan dari Kemenag Sumut

Rumah zakat terima pembinaan kelembagaan dari Kanwil Kemenag Sumut

disrupsi.id - Medan
Di tengah upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat, Rumah Zakat Medan menunjukkan langkah nyata dengan menerima pembinaan kelembagaan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut), Senin (14/7).

Kegiatan ini berlangsung pada di kantor Rumah Zakat Medan dan menjadi bagian dari program rutin supervisi serta pengawasan yang dilakukan oleh Kemenag terhadap lembaga-lembaga amil zakat di daerah.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Dr. H. Zulfan Efendi, M.Si, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penais Zawa). Dalam pernyataannya, Dr. Zulfan menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas lembaga zakat, mulai dari legalitas operasional hingga pelaporan distribusi dana zakat, infak, dan sedekah, berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan aturan hukum yang berlaku.

“Pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa lembaga-lembaga zakat di Sumatera Utara betul-betul menjalankan amanah dengan profesional,” ujar Dr. Zulfan.

Tak hanya memberikan evaluasi administratif, Kanwil Kemenag Sumut juga menyampaikan rencana ke depan untuk menyelenggarakan bimbingan teknis dan sertifikasi bagi para amil zakat. Menurut Dr. Zulfan, peningkatan kapasitas amil bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan zakat yang semakin kompleks, khususnya di era digital dan keterbukaan informasi.

Di sisi lain, Kepala Cabang Rumah Zakat Medan, Agus Salim Siregar, menyambut baik inisiatif pembinaan ini. Baginya, kehadiran Kemenag tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai dukungan moral dan teknis bagi para pengelola zakat di lapangan. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut dan menyebutnya sebagai pemicu semangat bagi timnya untuk terus menjaga kualitas dan integritas dalam bekerja.

“Pembinaan ini menjadi dorongan penting bagi kami untuk terus mengelola zakat dengan lebih baik, amanah, dan profesional. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata dari sinergi antar lembaga demi kemaslahatan umat,” ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus juga menegaskan bahwa Rumah Zakat sebagai lembaga nasional telah melalui audit syariah oleh Dewan Syariah dan mendapatkan hasil dengan predikat “sangat memuaskan”. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen lembaga dalam menjaga kepercayaan publik melalui sistem pengelolaan yang transparan dan sesuai syariah.

Sebagai bagian dari pengembangan layanan, Rumah Zakat Medan juga tengah mempersiapkan pembukaan dua cabang baru di Kabupaten Deli Serdang dan Asahan. Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan manfaat zakat, sekaligus memperkuat kehadiran Rumah Zakat sebagai lembaga yang benar-benar hadir dan bekerja di tengah masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat seperti ini, diharapkan pengelolaan zakat di Sumatera Utara semakin kredibel, profesional, dan memberi dampak luas bagi pemberdayaan umat.

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال