Bawaslu Sumut Ungkap Potensi Kerawanan Penetapan DPS Pilkada


disrupsi.id - Medan | Bawaslu Sumut mengungkap dalam proses penetapan DPS (daftar pemilih sementara) terdapat potensi kerawanan yang perlu diwaspadai. Beberapa di antaranya kesalahan teknis seperti masalah saat mengunggah data ke sistem atau human error yang dapat mempengaruhi akurasi data pemilih. 

"Bawaslu Sumut terus berupaya untuk memberikan saran perbaikan kepada KPU kabupaten/kota, guna memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdaftar dengan benar," kata Ketua Bawaslu Sumut M.Aswin Diapari Lubis dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Analisa Kegandaan DPS yang diadakan KPU Sumut.

M.Aswin menjelaskan Bawaslu juga menyusun daftar kerawanan yang perlu mendapat perhatian khusus dalam pengawasan, guna mencegah adanya kesalahan atau penyalahgunaan data. Dengan kerja sama yang solid antara KPU dan Bawaslu di seluruh kabupaten/kota, diharapkan penyusunan DPS dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

"Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat bisa terdaftar sebagai pemilih dan berpartisipasi dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota secara serentak pada tahun 2024," ujar M.Aswin. 

Aswin menekankan bahwa Bawaslu Provinsi Sumut dan Bawaslu kabupaten/kota melakukan pengawasan yang ketat terhadap setiap tahapan rekapitulasi. 

"Pengawasan ini melibatkan jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa dan Panwaslu Kecamatan untuk memastikan tidak ada kesalahan atau penyimpangan dalam proses penyusunan DPS," jelasnya.

Oleh karena itu, Bawaslu Sumut, tambahnya berkomitmen untuk menjaga hak pilih masyarakat, khususnya di Sumatera Utara, agar tidak ada yang terlewatkan atau terhalang dalam Pemilu serentak tahun 2024.

"Kegiatan Bimtek ini tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman teknis para peserta, tetapi juga sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga kualitas demokrasi di Sumatera Utara," terangnya.

Acara ini untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid sebelum rapat pleno terbuka yang akan menetapkan DPS. Acara ini diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai pentingnya penyusunan daftar pemilih yang tepat. (*)



Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال