disrupsi.id - Medan | Mobil Anggota DPRD Sumut, Irham Buana Nasution dilempar orang tak dikenal saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Selasa (8/7/2025) siang.
Politisi Partai Golkar itu telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1065/VII/2025/SPKT Polda Sumatera Utara, tertanggal 8 Juli 2025.
"Kejadian teror ini telah saya laporkan ke Mapolda Sumut. Saya harap Polda Sumut bisa segera mengungkap kejadian ini dan pelakunya ditangkap,” ucap Irham, Rabu (9/7/2025).
Irham menyebutkan kejadian bermula saat dirinya bersama anggota DPRD Sumut lainnya naik mobilnya pribadinya melakukan kunjungan ke beberapa lokasi di Kecamatan Medan Belawan. Kemudian mobil berhenti di Kelurahan Belawan Bahagia.
"Mobil kami berhenti karena hendak melaksanakan salat di salah satu masjid di Kecamatan Medan Belawan. Setelah itu kami melanjutkan kegiatan menuju Kecamatan Medan Labuhan," kata Irham.
Namun saat mobil mulai melaju, tiba tiba saja dua orang berboncengan sepeda motor Scoopy tanpa pelat nomor melempar batu ke arah mobil Irham. Kedua orang itu menutupi wajah dengan helm.
"Saat itu, mobil kami berhenti. Saya pun hendak turun dari mobil. Akan tetapi, pelaku justru memutar arah dan kembali melempar mobil hingga memecahkan kaca belakang," ujar mantan Direktur LBH Medan Periode 2000-2006 itu.
Beruntungnya Irham tidak mengalami luka luka. Kedua orang tak dikenal itu langsung pergi meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengatakan pihaknya telah menerima laporan Irham Buana Nasution. "Sudah diterima, dan akan segera ditindaklanjuti," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Direktur LBH Medan, Irvan Seputra mengecam keras tindakan teror yang terjadi Terhadap Irham Buana Nasution.
"Teror merupakan tindak yang bertentangan dengan hukum dan HAM serta sangat berbahaya bagi masyarakat. Oleh karena itu LBH Medan mendesak Polda Sumut untuk segara mengusut tuntas tindak pidana tersebut," urainya.
Pengungkapan kasus itu, tambah Irvan, harus dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan memberikan keamanan terhadap setiap warga Sumatera Utara khusus korban.
"Jika ini tidak terungkap maka tidak menutup kemungkinan akan ada teror-teror lain kepada Irham dan bahkan terhadap Masyarakat. Serta tindakan teror sudah barang tentu menimbulkan ketidakamanan di daerah hukum Polda Sumatera Utara," tegasnya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.