Disrupsi.id, Medan - Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan menerima bantuan 14 unit timbangan terkalibrasi dari PT Sucofindo Cabang Medan. Bantuan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan keadilan timbangan bagi pedagang dan konsumen di pasar tradisional di Kota Medan.
Proses serah terima dilakukan di Kantor PUD Pasar Medan, Selasa (8/7/2025). Ke-14 unit timbangan terkalibrasi ini selanjutnya akan didistribusikan kepada para pedagang di tiga pasar utama di Kota Medan, yaitu Pasar Petisah, Pasar Sikambing, dan Pasar Sukaramai.
Kepala Cabang PT Sucofindo Medan, Anjar Hariyastanto, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada Plt. Direktur Utama PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi yang diwakili oleh Direktur Keuangan dan Administrasi, Fernando Napitupulu.
Anjar Hariyastanto menyatakan bahwa timbangan yang terkalibrasi secara akurat akan memberikan keuntungan ganda. "Timbangan terkalibrasi ini tidak hanya menjamin hak konsumen, tetapi juga sangat menguntungkan pedagang. Dengan timbangan yang tepat, kepercayaan pembeli akan meningkat, dan itu berarti potensi keuntungan bagi pedagang pun akan lebih besar," jelas Anjar.
Sementara itu, Fernando Napitupulu mewakili PUD Pasar Medan menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian PT Sucofindo terhadap iklim perdagangan yang sehat di pasar tradisional. "Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Kami berharap kerja sama antara PUD Pasar Medan dan PT Sucofindo dapat terus berkelanjutan. Ini adalah langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pasar yang transparan dan adil bagi semua pihak," ujar Fernando.
Inisiatif ini diharapkan dapat meminimalisir praktik kecurangan timbangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional. Selain itu, juga untuk mendukung upaya PUD Pasar Medan dalam memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan ekosistem pasar yang berintegritas. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.