disrupsi.id - Tebingtinggi | Kereta Api (KA) Siantar Ekspres relasi Siantar-Medan menabrak satu unit mobil Agya di perlintasan tidak terjaga di Jalan Pulau Belitung Lingkungan 3, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, pada Senin (04/3/2024) sekira Pukul 16.00 WIB.
Kanit Gakkum Polres Tebingtinggi, Ipda Hariadi Purba mengatakan kejadian itu diduga karena pengemudi mobil tidak mendengar kedatangan kereta api yang hendak melintas. Perlintasan kereta api tersebut sama sekali tidak memiliki palang pintu kereta api.
"Namun, pengemudi mobil tidak melihat maupun tidak mendengar adanya kereta api yang sedang melaju di lokasi kejadian," kata Ipda Hariadi, Selasa (5/3/3034).
Dia mengungkapkan hasil olah TKP Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi, bahwa mobil Toyota Agya BK 1440 NS itu terseret sejauh 1 kilometer dari jalur lintasan kereta api. Kemudian, mobil berhenti tepat di Jalan Tengku Hasim Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
"Akibat kejadian itu Sulistianto (36) yang merupakan pengemudi mobil bersama dengan temannya Affandi (20) meninggal dunia. Korban mengalami luka berat akibat benturan. Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara, belakangan diketahui kedua korban meninggal dunia saat dalam perawatan," ujarnya.
Terpisah, Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I-Sumatera Utara, Anwar Solikhin, mengatakan kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan pada lokomotif KA Siantar Ekspres sehingga harus digantikan dengan lokomotif lain.
"PT KAI Divre I Sumut kembali mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api, berhenti sebelum melintas, tengok kanan kiri dan mendahulukan perjalanan KA untuk keselamatan bersama," bebernya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Peristiwa