Rumah Zakat Raih Predikat “Sangat Baik” dan “Transparan” dalam Audit Syariah Kemenag RI

Rumah Zakat raih predikat sangat baik dari Kementerian Agama RI

disrupsi.id - Bandung|
Rumah Zakat kembali membuktikan komitmennya sebagai lembaga pengelola dana umat yang profesional, amanah, dan sesuai syariat dengan meraih dua penghargaan bergengsi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), pada Jumat (11/7).

Dalam Exit Meeting hasil audit syariah yang digelar pada Jumat (11/7), Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) ini dinyatakan memperoleh predikat “Sangat Baik” dengan skor 83,82 untuk aspek Kepatuhan Syariah, serta predikat “Transparan” dengan skor 94,38 pada Indeks Transparansi.

Audit syariah ini merupakan mekanisme evaluasi resmi dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI untuk menilai kepatuhan lembaga terhadap prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Penilaian dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan program, hingga pelaporan dan akuntabilitas penggunaan dana sesuai akad syariah. Proses audit melibatkan pemeriksaan dokumen, observasi langsung ke lapangan, serta wawancara dengan manajemen, pelaksana program, dan penerima manfaat.

Pencapaian tahun ini semakin memperkuat reputasi Rumah Zakat sebagai lembaga yang konsisten menjaga tata kelola syariah. Sebelumnya, audit serupa juga pernah dilakukan pada 2018 dan 2020, di mana hasilnya menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi. Capaian terbaru di tahun 2025 menjadi bukti kontinuitas Rumah Zakat dalam menjaga transparansi dan integritas dalam mengelola dana sosial keagamaan.

CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh tim—baik para amil, relawan, maupun Dewan Pengawas Syariah—dalam mengawal jalannya tata kelola lembaga yang transparan dan patuh terhadap prinsip Islam.

“Audit ini bukan sekadar proses pengawasan, tetapi juga menjadi sarana introspeksi dan penguatan sistem secara berkelanjutan. Capaian ini akan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kebermanfaatan bagi umat,” ujar Irvan.

Lebih lanjut, Irvan juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur, penerima manfaat, mitra strategis, dan seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada Rumah Zakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI atas pembinaan dan pendampingan yang diberikan selama ini.

Predikat “Sangat Baik” dan “Transparan” ini menjadi pengakuan penting terhadap upaya Rumah Zakat dalam menciptakan sistem pengelolaan dana umat yang sesuai dengan nilai-nilai syariah sekaligus menjunjung prinsip keterbukaan. Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Rumah Zakat berkomitmen untuk terus memperluas dampak program pemberdayaan dan pelayanan yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan umat.


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال