disrupsi.id - Medan | Penggunaan layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Sumatera Utara mencatat lonjakan signifikan dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan data yang dirilis BPJS Kesehatan, pemanfaatan layanan meningkat tajam dari 2,9 juta kasus pada 2014 menjadi 30,7 juta kasus pada 2024.
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Medan, Iwan Adriady, menjelaskan bahwa peningkatan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap program JKN semakin kuat. Hal ini seiring dengan bertambahnya fasilitas kesehatan yang bekerja sama dan kemudahan akses layanan.
“Jika tahun 2014 rata-rata hanya 8.218 kasus per hari, sekarang mencapai lebih dari 84.000 kasus per hari. Ini menunjukkan pertumbuhan hampir sepuluh kali lipat,” ungkap Iwan dalam keterangannya.
Konsistensi pertumbuhan pemanfaatan layanan JKN di Sumut terlihat jelas dalam beberapa tahun terakhir. Sebelum pandemi COVID-19, angka pemanfaatan mencapai 22,8 juta kasus pada 2019. Namun, sempat menurun pada 2020 menjadi 19,2 juta kasus, lalu kembali menanjak hingga mencapai 28,9 juta kasus pada 2023—sebelum akhirnya mencetak rekor baru di 2024.
Selama tahun 2024, tiga jenis layanan kesehatan tercatat sebagai yang paling sering digunakan oleh peserta JKN di Sumut yakni 12,4 juta kasus merupakan kunjungan ke Puskesmas, klinik, atau praktik dokter perorangan (PPK tingkat pertama).
Kemudian 13,6 juta kasus adalah kunjungan rawat jalan ke rumah sakit (fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan) dan 4,5 juta kasus merupakan layanan rawat inap di rumah sakit.
BPJS Kesehatan menilai tren peningkatan ini tak lepas dari upaya memperluas kepesertaan dan memperbaiki sistem layanan melalui digitalisasi. Proses administrasi yang semakin mudah dan cepat turut mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan JKN secara lebih aktif.
“Peningkatan ini merupakan sinyal positif bahwa sistem jaminan kesehatan nasional terus bertransformasi dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Meski begitu, evaluasi mutu layanan akan terus kami lakukan,” tambah Iwan.
BPJS Kesehatan mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat untuk memastikan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Utara. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.