disrupsi.id - Medan | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total pembiayaan outstanding dari industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending mencapai Rp80,02 triliun hingga Maret 2025.
Angka ini mencerminkan pertumbuhan tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 28,72 persen, meskipun terjadi perlambatan dibanding Februari 2025 yang tumbuh 31,06 persen yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa meski pertumbuhan melambat, sektor pinjaman daring masih menunjukkan tren ekspansi yang solid.
“Outstanding pembiayaan fintech P2P lending per Maret 2025 tercatat sebesar Rp80,02 triliun, naik 28,72 persen secara tahunan. Angka ini sedikit menurun dari pertumbuhan Februari lalu yang mencapai 31,06 persen,” ujar Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.
Risiko Kredit P2P Lending Masih Dalam Batas Wajar
OJK mencatat bahwa tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90), indikator risiko kredit macet di sektor pinjol, tetap terkendali di angka 2,77 persen per Maret 2025. Angka ini hanya sedikit lebih rendah dibanding bulan sebelumnya, menandakan stabilitas risiko di tengah pertumbuhan pasar.
Sektor perusahaan pembiayaan mencatat pertumbuhan pembiayaan sebesar 4,6 persen yoy per Maret 2025, lebih rendah dibandingkan Februari yang tumbuh 5,92 persen. Total nilai pembiayaan mencapai Rp510,97 triliun, didorong terutama oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang naik 11,07 persen yoy.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) gross menurun ke 2,71 persen pada Februari 2025, dari 2,87 persen sebelumnya. Penurunan juga terjadi pada NPF net, dari 0,92 persen menjadi 0,8 persen.
Sementara itu, pembiayaan “Buy Now Pay Later” (BNPL) dari perusahaan pembiayaan mengalami lonjakan 39,3 persen yoy per Maret 2025. Meski pertumbuhannya melambat dari Februari (59,1 persen yoy), nilai pembiayaan BNPL tetap signifikan, mencapai Rp8,22 triliun. Adapun NPF gross BNPL juga turun ke level 3,48 persen dari sebelumnya 3,68 persen.
Modal Ventura Melambat, Gearing Ratio Masih Aman
Di sektor modal ventura, OJK mencatat perlambatan dengan kontraksi 0,34 persen yoy per Maret 2025. Namun demikian, nilai pembiayaannya tetap tumbuh dari Rp16,34 triliun menjadi Rp16,73 triliun.
Sementara itu, gearing ratio atau rasio utang terhadap modal perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,26 kali, sedikit naik dari Februari (2,20 kali), namun masih jauh di bawah ambang batas maksimum yang ditetapkan OJK, yakni 10 kali.
OJK juga menyoroti masih adanya pelaku industri yang belum memenuhi ketentuan modal minimum. Dari total 145 perusahaan pembiayaan, empat belum memenuhi syarat ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar.
Di sektor fintech lending, 12 dari 97 penyelenggara tercatat belum mencapai batas minimum ekuitas Rp7,5 miliar, dengan dua di antaranya sedang dalam proses penambahan modal.
Sepanjang April 2025, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap sejumlah pelaku industri, mencakup 17 perusahaan pembiayaan, lima perusahaan modal ventura, dan sembilan penyelenggara fintech lending yang melanggar ketentuan perundang-undangan dan hasil pengawasan otoritas. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.