Polisi Tangkap Tiga Pria Pungli Supir Truk di Tambang Martabe


disrupsi.id - Tapsel | Tiga pria ditangkap polisi usai kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir kendaraan di Jalan Simpang Tambang Emas PT Agincourt Resources, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Batangtoru AKP Recky Nelson Tarihan mengatakan petugas langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi premanisme di lokasi tersebut. Hasilnya, tiga pria berinisial FI (34), RS (35), dan AAP (38) ditangkap saat meminta uang dari pengemudi yang sedang parkir.

“Para pelaku mengaku melakukan pungli dengan alasan pembayaran bongkar muat. Dari tangan mereka diamankan uang tunai Rp400.000 dan dua lembar kuitansi,” kata AKP Recky Nelson.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto menegaskan tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

"Ketiga orang tersebut kini telah dibawa ke Polsek Batangtoru untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya. (*)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال