disrupsi.id - Medan | Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar sindikat narkoba jaringan antar provinsi dengan barang bukti mencapai 100 kilogram sabu. Dalam pengungkapan itu, empat orang berhasil ditangkap.
"Empat tersangka yang berhasil ditangkap yakni CT (perempuan), Jul, Sud (suami), dan K (istri)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu (17/5/2025).
Dia memaparkan para tersangka melakukan pengemasan ulang sabu di sebuah rumah, menyamarkannya dalam kemasan kopi, dan sebagian lainnya disembunyikan dalam kompartemen rahasia mobil.
"Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka CT di sebuah hotel di Jalan Sei Belutu, Medan. Dari CT, polisi melakukan pengembangan hingga menemukan mobil berisi 33 kg sabu yang diparkir di supermarket Jalan Gatot Subroto, Medan," ujarnya.
Menurutnya CT dikendalikan oleh seorang buronan bernama Bob melalui aplikasi Zangie di ponselnya. Peran CT adalah mencari sopir untuk mobil yang disiapkan oleh Bob.
"Dari pemeriksaan, CT mengaku telah empat kali mengirim sabu di tahun 2025 dengan tujuan Jakarta. Total upah yang dia dapatnya mencapai Rp80 juta dari Bob," terangnya.
Tak sampai di situ, pengembangan kasus CT mengarah pada tersangka Jul yang bertugas mencari keberadaan mobil yang diamankan polisi. Saat penggeledahan, polisi menemukan 39 kg sabu di rumah kemasan milik Jul di Komplek Setia Budi Medan.
"Jul berperan sebagai pengumpul dan pengemas 100 kg sabu tersebut. Ia menyamarkannya dalam kemasan kopi menggunakan alat press dan sealer di kamarnya," urainya.
Kombes Pol Jean Calvijn menyebutkan Jul telah dua kali mengirim sabu, yaitu 31 kg ke Aceh dan 28 kg yang berhasil ditangkap di Banten bersama Polda Sumsel.
"Terakhir, petugas menangkap tersangka Sud dan K (pasangan suami istri) di Merak, Banten. Keduanya ditangkap saat keluar dari Kapal Feri. Mereka berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu ke Jakarta dan dijanjikan bayaran Rp300 juta," ungkapnya.
Namun begitu, Sud dan K sebelumnya telah berhasil mengirimkan 25 kg dan 28 kg sabu ke Jakarta. Polisi berhasil melacak keberadaan mereka yang sedang membawa 28 kg sabu lainnya di wilayah Sumatera Selatan.
"Polda Sumut akhirnya melakukan join operation dengan Polda Sumsel dan penangkapan dilakukan di Banten. Untuk total barang bukti yang diamankan yakni 100 kilogram narkotika jenis sabu," papar Calvijn. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.