PB Al Washliyah Sebut Pernyataan Blunder Wabup Deli Serdang Rugikan Pemerintahan Prabowo

disrupsi.id – Medan | Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Prof. Dr. H. Deding Ishak, SH, MM menyayangkan pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo yang dinilai dapat membenturkan Ormas Islam Al Washliyah dengan Nahdlatul Ulama (NU) di Sumatra Utara.

Hal ini menurutnya akan merugikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Deding menegaskan itu saat menanggapi laporan dan video yang beredar di media sosial, terkait pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang di tengah-tengah aksi damai massa Al Washliyah ke Kantor Bupati Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Senin 26 Mei 2025.

Pernyataan pejabat daerah ini langsung mendapat reaksi keras dari massa aksi, karena dianggap membenturkan dua Ormas Islam di daerah setempat.

Seharusnya, menurut Deding, pernyataan pejabat publik bukan seperti itu. Apalagi diketahui hubungan antara Al Washliyah yang lahir pada 30 November 1930 di Kota Medan, Sumatra Utara dengan Ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah, selama ini berlangsung baik dan harmonis. Demikian juga hubungan pimpinan Al Washliyah pada tingkat pengurus besar sungguh baik dan saling menghormati.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga menjalin hubungan baik dan saling dukung dengan Ormas Islam. “Pernyataan pejabat publik seperti itu tidak bagus,” tegas Prof Deding di Jakarta, dikutip dalam laman resmi Al Washliyah. 

Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo mengatakan bahwa Kabupaten Deli Serdang adalah kabupaten nahdiyin. “Ini adalah kabupaten nahdiyin. Saudara-saudara silakan baca bahwa ini adalah kabupaten nahdiyin. Kalau saudara seperti ini bahwa saudara bukan kader Al Washliyah, saudara provokasi. Silakan,” tegasnya lantang.

Video ini beredar luas dan mendapat respon dari kalangan kader, pengurus dan simpatisan Al Washliyah di Indonesia. Mereka menyesalkan pernyataan pejabat tersebut. Pernyataan itu bukan menyelesaikan masalah, tapi mengeruhkan suasana di Kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya, massa Al Jam’iyatul Washliyah mengepung Kantor Bupati Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Senin 26 Mei 2025/28 Zulkaedah 1446 H. Kedatangan massa ini terkait aksi damai menuntut penyelesaian lahan yang ditempati oleh SMPN 2 Galang, Deli Serdang.

Massa yang berasal dari berbagai daerah di Sumatra Utara, antara lain Kota Medan, Deli Serdang, Asahan, Labuhan Batu dan sebagainya. Demikian juga massa perwakilan 7 organisasi bagian, seperti Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA), Muslimat, Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH), Ikatan Guru dan Dosen Al Washliyah (IGDA), Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Angkatan Puteri Al Washliyah (APA), Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH).

Aksi ini sebagai akumulasi kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang dianggap tidak menghormati hak milik Al Washliyah atas tanah wakaf tersebut.

Setelah mendengar ucapan Wakil Bupati Deli Serdang tersebut, massa mendesak pejabat tersebut minta maaf secara terbuka, karena pernyataan itu telah menyinggung kader Al Washliyah dan dapat merusak hubungan antar Ormas Islam di daerah tersebut. Massa juga mengancam akan melakukan aksi demo dengan jumlah massa lebih besar lagi.

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال