Disrupsi.id, Medan — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik di sektor kesehatan, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara melakukan peninjauan langsung ke RSUD Dr. H. Bachtiar Djafar, Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program “Ombudsman On The Spot” yang telah berlangsung sejak 22 Mei 2025.
Kunjungan tersebut turut melibatkan Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG, dan disambut oleh Direktur RSUD Dr. H. Bachtiar Djafar, dr. Irliyan Saputra, Sp.OG. Dalam evaluasinya, Ombudsman menilai bahwa rumah sakit milik Pemko Medan tersebut telah memenuhi sejumlah indikator penting dalam standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Namun, meski fasilitas dan prosedur pelayanan tergolong baik, Ombudsman tetap mencatat adanya tantangan serius dalam hal ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu sorotan utama adalah keterbatasan jumlah dokter spesialis dan tenaga medis lainnya, yang dinilai dapat menghambat optimalisasi pelayanan kepada pasien.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Medan, khususnya Wali Kota, untuk dapat melakukan berbagai upaya dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di RSUD Bachtiar Djafar,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi.
Senada dengan itu, dr. Ade Taufiq juga menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi ini di legislatif.
“Kami akan bantu Rumah Sakit untuk mendorong Pemerintah Kota Medan agar dapat menambah SDM tenaga medik di rumah sakit Bachtiar Djafar seperti dokter umum, dokter spesialis, maupun tenaga medik lainnya agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD H. Bachtiar Djafar,” ungkapnya.
Program Ombudsman On The Spot ini dirancang untuk mendekatkan fungsi pengawasan publik kepada masyarakat, terutama dalam sektor pelayanan kesehatan yang krusial. Melalui pos pengaduan yang dibuka selama kegiatan berlangsung, masyarakat dapat menyampaikan langsung keluhan, saran, atau laporan terhadap layanan RSUD. (pujo)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.