"Ombudsman On The Spot" Digelar di RSUD Bachtiar Djafar, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Langsung

"Ombudsman On The Spot" Digelar di RSUD Bachtiar Djafar, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Langsung

Disrupsi.id, Medan - Menanggapi banyaknya keluhan warga soal pelayanan rumah sakit, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menggelar kegiatan di RSUD dr. H. Bachtiar Djafar Medan. Lewat program "Ombudsman On The Spot", lembaga ini membuka posko pengaduan selama tiga hari: 22, 23, dan 27 Mei 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan Ombudsman ke tengah masyarakat. Fokusnya adalah membuka ruang bagi pasien maupun keluarga pasien untuk menyampaikan laporan, kritik, atau masukan terkait pelayanan rumah sakit.

Herdensi menambahkan Ombudsman Perwakilan Sumut membuka ruang bagi masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien, untuk menyampaikan laporan di pos layanan pengaduan Ombudsman On The Spot. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di RSUD dr.H. Bachtiar Djafar Medan

"Dengan kegiatan ini, diharapkan layanan di RSUD dr. H. Bachtiar Jafar dapat semakin baik," jelas Herdensi, Selasa (20/5/2025).

Posko aduan ini bisa dimanfaatkan warga yang pernah atau sedang mendapat layanan medis di RSUD tersebut. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti untuk mendorong perbaikan sistem pelayanan.

Herdensi juga mengajak masyarakat agar tak ragu menyampaikan pengalaman mereka. Menurutnya, pengawasan publik adalah bagian penting dari upaya menciptakan layanan kesehatan yang adil, terbuka, dan bermutu. (pujo)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال