disrupsi.id - Medan | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) melepasliarkan satu individu harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang biasa dipanggil “Senja” di kawasan konservasi Kedah, Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh.
Kepala BBKSDA Sumut, Novita Kusuma Wardani mengatakan Senja adalah Harimau Sumatera berjenis kelamin betina. Umurnya diperkirakan 5 - 6 tahun yang merupakan korban konflik dengan manusia Sumatera di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
“Senja diamankan oleh Tim BBKSDA Sumut dan mitra pada 5 Juni 2024. Kemudian Senja dibawa ke Suaka Satwa (sanctuary) Harimau Sumatera Barumun di Barumun, Kabupaten Padang Lawas Utara untuk perawatan, rehabilitasi dan observasi lebih lanjut," ujarnya.
Suaka satwa harimau ini merupakan program kerjasama antara BBKSDA Sumut dengan Yayasan Parsamuhan Bodhicitta Mandala Medan. Pemeriksaan kesehatan terhadap Senja telah dilakukan oleh tim medis yakni drh. Anhar Lubis dan drh. Muhammad Agung pada 11 November 2024 dan 13 April 2025.
"Hasil dari pemeriksaan kesehatan secara makro, mikro dan perilakunya tersebut, Senja dinyatakan sehat serta layak untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya pada Rabu (21/5/2025)," ucapnya
Pemilihan lokasi pelepasliaran satwa terancam punah itu, tambahnya, sudah melalui kajian kesesuaian habitat dan populasi harimau Sumatera yang dilakukan oleh Balai Besar TN Gunung Leuser bersama mitra.
"Lokasi ini dipilih sebagai tempat pelepasliaran HS Senja dengan pertimbangan jauh dari pemukiman, memiliki kepadatan satwa mangsa yang tinggi, sudah ada sebelumnya satwa harimau sumatera yang dilepaskan di sekitar lokasi yaitu harimau betina bernama Besti pada tahun 2023," urainya.
Tak hanya itu, ditemukan jejak beberapa jenis satwa mangsa harimau sumatera, antara lain babi hutan, rusa dan kijang. Di lokasi pelepasliaran juga ditemukan jejak harimau sumatera dan aktivitas manusia sangat jarang ditemukan di sekitar lokasi lepas liar.
"Kegiatan pelepasliaran menggunakan transportasi helikopter tipe SA 315B Lama (Aerospatiale) dengan metode long line karena sulitnya medan yang harus ditempuh jika melalui jalur darat," jelasnya.
Di samping pertimbangan rendahnya aksesibilitas lokasi, penggunaaan helikopter ukuran kecil dengan metode long line di dalam kawasan taman nasional dalam pelepasliaran satwa liar merupakan pilihan tepat.
"Karena dapat meminimalkan kerusakan tegakan vegetasi akibat baling- baling maupun kebutuhan helipad. Proses pelepasliaran ini telah melalui tahap rehabilitasi dan observasi intensif oleh tim BBKSA Sumut bersama mitra konservasi guna memastikan harimau tersebut siap kembali ke alam liar," paparnya.
Harimau Sumatera merupakan jenis dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/
Berdasarkan kompilasi data yang dilakukan untuk input analisis kesintasan populasi (Population Viability Analysis/PVA), harimau sumatera di alam pada tahun 2013-2019 diperkirakan berjumlah sekitar 586 individu harimau dewasa. Namun pada tahun 2023-2025, konflik harimau dengan manusia cenderung meningkat di Kabupaten Langkat. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.