disrupsi.id - Medan | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution kembali menyoroti kesenjangan pembangunan di wilayah Kepulauan Nias yang hingga kini masih menyandang status sebagai daerah tertinggal.
Hal ini disampaikan Bobby dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan sejumlah gubernur dari berbagai provinsi, yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/4).
Dalam forum strategis tersebut, Bobby menyampaikan bahwa dari tujuh daerah tertinggal yang ada di Pulau Sumatera, empat di antaranya berada di wilayah Kepulauan Nias, Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa situasi ini memerlukan perhatian lebih dari pemerintah pusat, terutama terkait alokasi dana transfer, regulasi khusus, dan kebijakan afirmatif untuk mendorong percepatan pembangunan.
"Empat dari tujuh daerah tertinggal di Sumatera berada di Kepulauan Nias, dan ini bukan hanya persoalan Sumut, tetapi bagian dari tantangan nasional. Kami berharap skema dana transfer pusat ke daerah bisa dibedakan agar mampu mempercepat pembangunan di kawasan tertinggal," ujar Bobby di hadapan pimpinan Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang memimpin langsung jalannya rapat.
Bobby menyampaikan keprihatinannya atas kondisi infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah-wilayah terpencil tersebut. Menurutnya, pendekatan yang digunakan pemerintah selama ini masih belum cukup menyentuh akar persoalan di daerah tertinggal seperti Nias.
Guna mengangkat status Nias dari ketertinggalan, Bobby menilai perlu adanya penyesuaian kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat yang lebih berpihak. "Mungkin perlu dibuatkan aturan yang lebih spesifik bagi daerah tertinggal, agar tidak dipukul rata dengan daerah lain yang lebih maju," tuturnya.
Ia menekankan bahwa Sumatera Utara, termasuk Kepulauan Nias, merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, tidak seharusnya masih ada wilayah di bawah kedaulatan RI yang tertinggal secara ekonomi dan pembangunan.
"Kalau Sumatera Utara bagian dari Indonesia, lalu kenapa masih ada empat daerah kami yang tertinggal? Ini jadi ironi yang harus kita selesaikan bersama," kata Bobby.
Rapat Dengar Pendapat ini turut membahas berbagai isu krusial lainnya, seperti pengelolaan dana transfer pusat ke daerah, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta tata kelola kepegawaian.
Selain Bobby, RDP ini juga dihadiri 12 gubernur dari berbagai provinsi, termasuk dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah. Dari pihak Kemendagri, hadir langsung Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.