disrupsi.id - Medan |Pilkada 2024 akan menjadi momen penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Salah satu fenomena yang muncul di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Asahan, adalah adanya kotak kosong sebagai pesaing calon kepala daerah.
Untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Utara mengadakan Forum Group Discussion (FGD) pada 15 Oktober 2024 di Ritz Cafe Kisaran, Kabupaten Asahan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi profesi jurnalis seperti PWI, SMSI, IJTI, serta organisasi kemahasiswaan seperti GMKI, GMNI, dan KOLEGA. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, media, dan lembaga pengawas dalam menyukseskan pilkada yang adil dan bebas dari praktik negatif.
Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menjelaskan bahwa fenomena kotak kosong sebagai lawan satu calon dapat menjadi tantangan besar, khususnya di daerah seperti Kabupaten Asahan. Ia menyatakan bahwa hal ini rentan disalahgunakan jika tidak ada pengawasan yang ketat.
Meskipun kampanye kotak kosong seharusnya mendapatkan ruang, aturan dalam UU Pilkada menyebutkan bahwa hanya pasangan calon dengan visi dan misi yang dapat berkampanye. Oleh karena itu, penting untuk memperjelas regulasi terkait kampanye kotak kosong sebagai upaya penyempurnaan sistem pemilu ke depan.
Saut juga mengungkapkan bahwa minat publik terhadap kotak kosong cukup tinggi, meskipun banyak yang meragukan apakah calon yang ada dapat memenuhi harapan masyarakat. Fenomena ini memerlukan pendekatan yang lebih terbuka, dengan mendorong transparansi informasi agar publik bisa lebih memahami proses pemilihan dengan baik.
Mengawasi jalannya Pilkada, khususnya untuk mencegah praktik money politics, merupakan tugas bersama yang melibatkan berbagai pihak. Halimatus Sakdiah, anggota Bawaslu Kabupaten Asahan periode 2018-2023, menekankan peran penting mahasiswa dalam proses pengawasan.
Mahasiswa dapat membantu mengedukasi masyarakat untuk menghindari praktik money politics, yang bisa merusak integritas calon terpilih jika mereka mengandalkan uang untuk meraih suara. Korupsi yang seringkali menyusul setelah terpilihnya calon yang menggunakan uang untuk mendulang suara akan berbahaya bagi keberlanjutan pemerintahan yang bersih.
Selain itu, media juga memegang peran krusial dalam menyampaikan informasi yang benar dan mendidik masyarakat mengenai dampak negatif money politics. Media dapat membantu memperkuat pengawasan publik dengan menyediakan informasi yang akurat dan objektif, serta mengingatkan masyarakat akan konsekuensi dari memilih berdasarkan iming-iming uang.
Bawaslu Sumut berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dengan mendorong keterbukaan informasi. Dalam hal ini, penting bagi media untuk memiliki akses informasi yang luas untuk dapat memberitakan perkembangan terkini.
Namun, Bawaslu juga mengingatkan adanya beberapa regulasi yang membatasi informasi tertentu, yang tidak bisa disebarkan ke publik demi menjaga kerahasiaan dan integritas proses pemilihan.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.