Bawaslu Sumut Fokus Pengawasan Logistik untuk Pilkada 2024


disrupsi.id - Medan |Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam mengawasi kelancaran logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan pada 27 November 2024. 

Fokus utama Bawaslu adalah memastikan bahwa logistik yang digunakan dalam pelaksanaan Pilkada memenuhi standar kualitas dan tepat waktu, sekaligus mengurangi risiko yang dapat menghambat proses distribusi.

Saut Boangmanalu, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Tim Fasilitasi Pengawasan Logistik harus memperhatikan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kelancaran distribusi, termasuk cuaca buruk dan potensi bencana alam. 

Penyimpanan dan pergeseran logistik menjadi titik perhatian utama, di samping pengawasan perencanaan distribusi, kelengkapan, dan keamanan logistik selama pengiriman.

"Jika terjadi insiden dalam proses distribusi logistik, hal tersebut harus segera dilaporkan, didokumentasikan, dan segera ditindaklanjuti untuk mengatasi masalah yang timbul," ungkap Saut saat memimpin rapat koordinasi pengawasan logistik Pilkada 2024 di Hotel D’Prima, Medan, pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Selain itu, Saut menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan logistik yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan, baik dari segi jumlah, kualitas, maupun waktu distribusi. Proses distribusi juga harus mempertimbangkan mekanisme administrasi dan faktor geografis.

Pengelolaan Risiko Logistik Pilkada Serentak

Romson Poskoro Purba, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Sumut, menambahkan bahwa penting bagi tim pengawasan untuk melakukan pemetaan manajemen risiko terkait dengan pengadaan dan distribusi logistik. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi berbagai masalah logistik yang mungkin muncul, baik dalam Pemilu maupun Pilkada.

Dalam hal ini, KPU setempat akan bertanggung jawab atas pengelolaan logistik untuk Pilkada Serentak 2024, yang meliputi pemilihan gubernur, wakil gubernur, walikota, dan bupati di 33 kabupaten/kota se-Sumut. Romson juga mengingatkan agar lokasi percetakan logistik, khususnya surat suara, tidak terlalu jauh dari kantor KPU, guna memudahkan distribusi dan menjaga efisiensi waktu.

“Koordinasi yang baik antara KPU dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan, terutama dalam menentukan lokasi percetakan logistik. Jangan sampai jarak yang terlalu jauh menghambat kelancaran proses distribusi,” tambah Romson.

Kesiapan Logistik dalam Pilkada Serentak

Bawaslu Sumut terus mendorong seluruh pihak untuk bekerja secara profesional dalam pengawasan logistik Pilkada 2024. Pengawasan yang tepat akan memastikan seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga distribusi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sinergi antara Bawaslu, KPU, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci kelancaran pelaksanaan Pilkada yang bebas dari kendala logistik.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara dapat berlangsung sukses dan memberikan pengalaman pemilu yang efisien serta transparan bagi seluruh masyarakat. (*)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال