disrupsi.id - Medan | Untuk memaksimalkan pengawasan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah merumuskan sebuah program pengawasan partisipatif yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan secara transparan dan demokratis. Rapat koordinasi mengenai pengawasan partisipatif ini dilaksanakan pada Jumat, 2 Agustus 2024, sebagai bagian dari persiapan untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Sumatera Utara.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumut, M. Aswin Diapari Lubis, menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan.
"Bawaslu harus mendorong dan meningkatkan inovasi di tingkat kabupaten/kota dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024. Oleh karena itu, penting untuk merumuskan program bersama yang dapat diterapkan di lapangan," ujarnya dalam rapat yang dihadiri oleh 33 Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, mengungkapkan bahwa pengawasan partisipatif sangat bergantung pada peran aktif berbagai pihak.
"Peran stakeholder sangat penting dalam pengawasan. Tugas ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu dan jajarannya. Semua pihak harus terlibat untuk memastikan Pilkada berjalan secara demokratis dan adil," ungkapnya.
Suhadi juga menjelaskan bahwa Bawaslu telah menyiapkan tiga program utama yang akan dilaksanakan dalam pengawasan partisipatif ini, yaitu Kampung Pengawasan, Bawaslu Goes to Campus/School, dan Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif.
Suhadi mengajak seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk berkolaborasi dalam merumuskan pelaksanaan program ini agar memberikan dampak positif yang nyata.
"Melalui rakor ini, kami berharap dapat menyusun langkah-langkah konkret dalam mengimplementasikan ketiga program ini, dengan tema-tema yang relevan seperti tolak politik uang, netralitas TNI/Polri dan ASN, serta Pemberantasan Hoaks di media sosial," jelasnya.
Bawaslu Sumut berencana untuk mendirikan Kampung Pengawasan yang mengedepankan isu-isu penting, seperti penolakan terhadap politik uang, politisasi SARA, serta hoaks dan kampanye hitam di media sosial. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung integritas dan ketertiban dalam pemilihan umum.
Anggota Bawaslu Sumut, Payung Harahap, juga menekankan pentingnya pencegahan dalam pengawasan Pilkada. Ia mengingatkan bahwa pengawasan partisipatif merupakan langkah pencegahan yang efektif dalam menciptakan Pilkada yang demokratis.
"Bawaslu Kabupaten/Kota harus fokus pada pencegahan pelanggaran sejak dini, dengan mempertimbangkan kearifan lokal dalam setiap program yang dilaksanakan. Hal ini akan sangat membantu dalam proses penyusunan keterangan pada sidang sengketa hasil Pemilu (PHPU) nantinya," tegas Payung.
Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan, diharapkan Pilkada 2024 di Sumut dapat berjalan dengan transparan, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak demokrasi. Pengawasan partisipatif ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat yang peduli dengan kelangsungan proses demokrasi yang sehat. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.