![]() |
Kim Kun Hee di KTT G20 (instagram.com/thekoreaherald) |
Disrupsi.id, Medan - Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, yang juga istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Distrik Seoul pada Kamis (7/8/2025). Ini menjadi kali pertama Kim dipanggil sebagai tersangka sejak kasusnya mencuat.
Penyidikan difokuskan pada dugaan pelanggaran undang-undang antikorupsi, khususnya kasus manipulasi harga saham Deutsch Motors yang diduga berlangsung antara 2009 dan 2012. Jaksa ingin memastikan apakah Kim terlibat dalam manipulasi pasar yang merugikan banyak investor ritel.
Kim tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 13.15 waktu setempat dan diperiksa selama hampir sembilan jam tanpa jeda makan malam. Ia menolak memberi pernyataan saat tiba maupun saat meninggalkan gedung.
Pengacaranya, Choi Ji-seok, mengatakan kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara terbuka, dan berharap kebenaran segera terungkap. Disisi lain pihak kejaksaan belum ada memberikan komentar resmi usai pemeriksaan.
Nama Kim Keon Hee mulai ramai dibicarakan sejak 2020, ketika mantan CEO Deutsch Motors, Kwon Oh-soo, didakwa atas manipulasi saham. Kim disebut-sebut memanfaatkan informasi orang dalam demi keuntungan pribadi.
Selain kasus saham, Kim juga menghadapi tuduhan menerima tas Dior senilai 3 juta won (sekitar Rp34 juta) dari seorang pendeta pada 2022, serta dugaan ikut campur dalam penunjukan pejabat publik secara tidak sah. Tas tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah video pemberiannya viral di media sosial.
Pemeriksaan ini memicu reaksi beragam di Korea Selatan. Partai Demokrat mendesak penyelidikan transparan, sementara Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa menuding jaksa telah menyalahgunakan kewenangan dan menjadikan Kim sebagai target politik.
Kejaksaan masih mempertimbangkan untuk memanggil Kim kembali, sebelum memutuskan apakah akan mengajukan dakwaan resmi berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti tambahan. (pujo)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.