Gegara Ubi, 2 Pemuda di Medan Disiksa dan Dibakar Penguasa Tanah Garapan

Gegara Ubi, 2 Pemuda di Medan Disiksa dan Dibakar Penguasa Tanah Garapan

Disrupsi.id, Medan - Peri Andika (19), warga Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan temannya, Zepri Santoso, melaporkan dugaan penganiayaan serta pembakaran yang mereka alami ke Polsek Medan Tembung, Jumat (8/8/2025). Mereka melakukan pelaporan meski keduanya masih dalam kondisi sakit akibat luka bakar dan memar.

Kuasa hukum korban, Riki Irawan, SH, MH, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu siang (6/8/2025) di Jalan Waduk, Dusun 1 Senggani, Desa Bandar Klippa. Para terlapor diduga terdiri dari oknum Brimob berinisial EH, dua ASN Pemkab Deli Serdang berinisial HR dan AM, serta beberapa teman mereka.

“Para pelaku telah kami laporkan dengan Nomor LP /B/1223/VIII/2025/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Poldasu, tanggal 08 Agustus 2025. Diduga ada oknum Brimob dan ASN yang terlibat, serta pelaku lain yang menodongkan senjata api,” ujar Riki, Sabtu (9/8/2025).

Riki menjelaskan kronologi kejadian, bahwa awalnya di tanah garapan yang dikuasai para pelaku, kedua korban tadinya mencuri sekitar 30 kg ubi. Lalu karena berita tersebar, kedua pelaku mengaku kepada tokoh masyarakat setempat. Setelah itu mereka dinasehati dan disuruh mengembalikan ubi tersebut dan meminta maaf kepada pemiliknya. Namun saat datang untuk menyerahkan kembali hasil curian, mereka malah disiksa.

HR diduga menyiramkan bensin ke tubuh Peri Andika dan membakarnya, meski korban sudah memohon ampun. Zepri yang juga nyaris dibakar berhasil melarikan diri. Peri yang tubuhnya sudah terbakar berusaha memadamkan api dengan melepas jaketnya dan berlari menyelamatkan diri.

"Keluarga yang mengetahui kejadian pembakaran itu segera membawa Peri Andika ke RS Mitra Medika Tembung. Karena keterbatasan biaya, ia keluar dan menjalani rawat jalan. Kondisinya masih sakit dan mengalami cacat akibat luka bakar," terang Riki.

Selain memar, Peri mengalami luka bakar di bagian wajah terutama kening, bibir dan dagu, kedua tangan juga ikut terbakar, dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Riki Irawan meminta agar hukum ditegakkan, karena kliennya awalnya sudah menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan ubi yang mereka curi dan meminta maaf.

"Mereka (Peri dan Zepri) datang karena berpikir bahwa urusan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tapi ternyata mereka langsung dianiaya dan disiram bensin lalu dibakar, "jelas Riki.

Keluarga korban menyebut para terduga pelaku yang menguasai tanah garapan tersebut memiliki pengaruh besar di wilayah itu. Saksi mata bahkan melihat deretan mobil mewah terparkir di lokasi kejadian.

Riki meminta penegak hukum bertindak tegas, khususnya kepada pelaku yang berstatus ASN dan oknum Brimob.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, saat dikonfirmasi pada Minggu (10/8), menyatakan akan mengecek laporan tersebut. "Kita cek ya," ujarnya singkat. (pujo)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال