disrupsi.id - Deli Serdang, 3 | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) bersama komunitas Insan dan Pencinta Kereta Api Sumatera Utara (IPKA Sumut) menggelar sosialisasi keselamatan di dua titik perlintasan sebidang, yaitu JPL 17 dekat Stasiun Lubuk Pakam dan JPL 18 di Jalan Pagar Jati, Kabupaten Deli Serdang.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat di area perlintasan sebidang masih tergolong rendah, sehingga potensi kecelakaan antara kendaraan dan kereta api pun cukup tinggi.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama, baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api," ujar As’ad.
Sosialisasi ini juga menegaskan kembali aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pengguna jalan wajib memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api di perpotongan sebidang.
Sementara itu, Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa pengendara harus berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu mulai tertutup, atau ketika ada tanda peringatan lainnya, serta wajib mendahulukan kereta api dan memberi jalan bagi kendaraan yang lebih dulu melintas.
KAI Divre I Sumut berharap melalui pendekatan edukatif seperti ini, masyarakat semakin terbiasa dengan budaya tertib lalu lintas, khususnya di area rawan seperti perlintasan kereta api.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Kami ingin meminimalisir risiko kecelakaan yang kerap terjadi karena kelalaian atau pelanggaran di perlintasan sebidang,” tutup As’ad.
Keterlibatan komunitas IPKA Sumut dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara operator transportasi dan masyarakat pecinta kereta api dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan teratur. Langkah ini juga mendukung kampanye keselamatan berkendara yang terus digalakkan secara nasional. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.