Mobil Dinas Polisi Terlibat Tabrakan Beruntun di Simalungun, 1 Orang Luka

disrupsi.id - Simalungun | Tabrakan beruntun melibatkan mobil dinas Polri terjadi di Jalan Umum KM 14-15 jurusan Pematangsiantar menuju Saribudolok, tepatnya di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut).

Mobil Isuzu D-MAX dinas Polri Plat II-1011-35 itu dikemudikan oleh anggota polisi bernama Elkanda Putra Saragih (21) yang tinggal di Asrama Polisi Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Kelurahan Raya Kecamatan Raya.

Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringo-ringo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 07.45 WIB. Mobil dinas polisi itu menabrak mobil penumpang, sepeda motor hingga warung.

Mobil dinas polisi itu melaju dari arah Pematangsiantar menuju Saribudolok dengan laju kecepatan tinggi dan tidak hati-hati serta saat berada di lokasi kejadian mengambil jalur kanan jurusannya.

"Mobil dinas polisi menabrak mobil Daihatsu BK-1687-WB yanb dikrmudikan Rikki Sinaga yang berada di depan searah jurusannya hendak berbelok ke arah kanan menuju halte Gok," ucapnya, Rabu (9/7/2025).

Selanjutnya Mobil dinas polisi itu terus melaju ke sisi kanan arah jurusannya dan menabrak kembali sepeda motor honda Beat BK-6175-TBI yang terparkir di sisi kiri dan juga tembok dinding warung milik Hariadi.

Dalam insiden itu, satu orang mengalami luka ringan yakni pengemudi Daihatsu Gran Max bernama Rikki Sinaga. Sementara itu pengemudi mobil dinas Polri, Elkanda Putra Saragih, serta pemilik sepeda motor dan warung tidak mengalami luka. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta," tuturnya.

"Atas kejadian itu, ketiga belah pihak telah bersepakat melakukan perdamaian serta tidak melakukan tuntutan hukum dari satu pihak kepada pihak lainnya," bebernya. (*)


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال