![]() |
Plt Kepala SMAN 3 Medan, Susianto |
Disrupsi.id, Medan – Enam calon siswa baru (CMB) diterima di SMAN 3 Medan melalui jalur mutasi kerja orangtua meski diduga menggunakan dokumen palsu. Informasi yang diterima menunjukkan bahwa dokumen persyaratan, khususnya terkait mutasi kerja orangtua, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Keanehan terdeteksi pada Nomor Pegawai Perusahaan (NPP) yang dilampirkan oleh empat CMB yang mengaku anak pegawai Bank Sumut. Keempatnya menggunakan NPP yang sama, meski berasal dari nama orangtua berbeda. Sementara dua CMB lainnya mengklaim sebagai anak pegawai PT. Pegadaian dan Bank Mandiri. Namun, lokasi mutasi kerja orangtua mereka tercatat di luar Sumatera Utara, yakni di Sulawesi dan Jakarta, yang seharusnya tidak memenuhi syarat mutasi untuk zonasi masuk sekolah di Medan.
Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Plt Kepala SMAN 3 Medan, Susianto, saat dikonfirmasi melalui telepon belum bersedia menjawab dugaan pelanggaran tersebut.
Kasus ini turut menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara. Lembaga tersebut sedang mendalami temuan ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Sumut.
Jalur mutasi kerja orangtua merupakan salah satu jalur resmi dalam sistem zonasi PPDB yang memberikan akses bagi anak-anak yang orangtuanya dipindahkan lokasi kerja oleh instansi atau perusahaan tempat bekerja. Namun, penyalahgunaan dokumen dalam jalur ini berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan siswa baru, serta merugikan peserta didik lain yang telah mengikuti prosedur dengan benar. (pujo)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.