![]() |
Dino Pati Djalal |
disrupsi.id – Jakarta|Dino Patti Djalal menyoroti situasi politik global yang kian memanas. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri era Soesilo Bambang Yudhoyono ini meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengisi sejumlah posisi duta besar RI yang masih kosong, di antaranya Amerika Serikat (AS) dan Jerman.
Dalam unggahan di akun X pribadinya, @dinopattidjalal, yang
dikutip pada Senin (23/6/2025), Dino menilai kekosongan posisi duta besar
tersebut akan menyulitkan Indonesia untuk berdiplomasi secara efektif.
"Dalam dunia yang semakin dihantui perang, konflik,
krisis yang berbahaya, mohon agar kursi Dubes-dubes untuk AS, PBB (New York
& Jenewa), Jerman yang sudah lama kosong dapat segera diisi," ungkap ketua
Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) ini.
Adapun cuitan tersebut disampaikan Dino di tengah eskalasi
konflik global akibat ketegangan antara Iran dan Israel. Tensi geopolitik pun kian
memanas pada akhir pekan lalu saat AS turut serta membantu Israel dengan
menyerang berbagai fasilitas nuklir Iran.
Adapun posisi Duta Besar Indonesia untuk AS terakhir diisi
oleh Rosan Roeslani dan telah kosong selama hampir 2 tahun. Rosan meninggalkan
posnya di Washington pada Juli 2023 karena diangkat sebagai Wakil Menteri BUMN
oleh mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, posisi Duta Besar RI untuk PBB berkedudukan
di New York terakhir kali dipegang oleh Arrmanatha Nasir. Dia meninggalkan
posisi tersebut pada Oktober 2024 saat ditunjuk Prabowo menjadi Wakil Menteri
Luar Negeri.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan bahwa
proses penunjukan Duta Besar Republik Indonesia untuk AS saat ini masih
berlangsung dan belum sampai pada tahap final.
Dikutip melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, ketika
ditanya mengenai perkembangan terbaru, Menlu Sugiono menyampaikan bahwa
mekanisme penunjukan dubes tetap mengacu pada prosedur yang berlaku.
“Sedang berproses, kan prosesnya nanti melalui fit and
proper di DPR,” ujar Sugiono.
Sebagaimana diketahui, penunjukan duta besar luar biasa dan
berkuasa penuh (LBBP) memerlukan persetujuan DPR RI setelah dilakukan uji
kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPR.
Nama-nama calon dubes biasanya diajukan oleh Presiden melalui Kementerian Luar
Negeri dan kemudian dibahas secara internal sebelum diserahkan kepada parlemen.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.