100 Hewan Ternak di Sumut Terpapar PMK, Peternak Diminta Vaksin Mandiri


disrupsi.id - Medan | Data terbaru mencatat kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Utara (Sumut) dari Januari - April 2025 mencapai 100 kasus. Penyakit infeksius yang disebabkan virus Aphtaee epizootecae ini menyerang hewan ternak sapi, kerbau, kambing, dan domba.

"Kasus PMK kita lihat trennya dari 2022 sampai 2025 terjadi penurunan. Tahun ini kasusnya tercatat sekitar 100- an. Dari jumlah itu, dua ekor lembu mati," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Tesra Ananta, Rabu (21/5/2025).

Tesra menyebutkan kasus PMK lebih banyak ditemukan di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat. Namun begitu 28 kabupaten kota di Sumut merupakan endemis PMK. Artinya kasus itu tetap akan muncul.

"Di Tahun 2022, ribuan ternak di Sumut mati. Jadi kita bukan daerah bebas PMK. Untuk tahun ini yang melaporkan paling banyak kasus PMK itu Deli Serdang dan Langkat. Dan di Deli Serdang terdapat dua ekor yang mati tahun ini," ujarnya.

Meski kasus PMK terjadi penurunan, namun tidak bisa dianggap sepele. Sebab virus ini sangat mudah menular sehingga menyebabkan ternak mengalami demam tinggi, luka pada mulut lidah dan kuku hingga dapat menyebabkan kematian. Oleh karena itu, harus dilakukan vaksinasi PMK.

"Kalau keseluruhan Sumut sudah divaksin itu sekitar 1,1 juta dosis yang sudah kita laksanakan dari tahun 2022. Tahun 2025 sebanyak 35 ribu dosis," urainya.

Dia mengakui jumlah vaksin gratis dari pemerintah untuk ternak di Sumut masih sangat terbatas. Oleh karena itu, dia berharap peternak agar melakukan vaksin mandiri untuk hewan ternak mereka.

"Kita harap peternak bisa vaksin mandiri. Jadi tidak tergantung pada pemerintah. Kita sosialisasikan kepada peternak bahwa vaksin sudah bisa dibeli secara mandiri," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال