disrupsi.id - Medan | Setelah melalui proses revitalisasi yang panjang, Pasar Akik di Medan akhirnya siap menyambut para pedagang. Pengerjaan fisik bangunan yang telah rampung 100% menandai babak baru bagi pasar yang sebelumnya beroperasi tanpa legalitas.
"Pemindahan pedagang ke Pasar Akik akan segera dimulai," ungkap Plt Dirut PUD Pasar, Imam Abdul Hadi, saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa proses pembersihan dan finishing akhir sedang berlangsung.
Pasar Akik, yang direvitalisasi atas inisiatif Wali Kota Medan Bobby Nasution, kini telah dilengkapi dengan fasilitas lengkap, termasuk air dan listrik. "Secara fisik, pasar ini sudah siap ditempati," ujar Imam.
Pedagang Bersemangat Kembali Berbisnis
Para pedagang yang sebelumnya direlokasi ke Pasar Sukaramai selama revitalisasi kini antusias untuk kembali berjualan di Pasar Akik. "Kami telah menginformasikan kepada para pedagang bahwa Pasar Akik sudah siap," jelas Imam.
Rencananya, PUD Pasar akan segera mengadakan pertemuan dengan para pedagang untuk membahas proses pemindahan. Pasar Akik yang baru memiliki 335 lapak, cukup untuk menampung 305 pedagang yang telah terdata sebelumnya. Sisa lapak akan diberikan kepada pedagang lain yang tergabung dalam koperasi pedagang Pasar Akik.
Legalitas Terjamin, Pasar Lebih Teratur dan Nyaman
Keberadaan Pasar Akik yang dulunya ilegal kini telah terlegitimasi berkat kerja sama Pemko Medan, pedagang, PUD Pasar, dan pengelola sebelumnya. Hal ini diharapkan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pedagang.
Pasar Akik: Pintu Gerbang Ekonomi Baru di Medan
Dengan revitalisasi Pasar Akik, Pemko Medan berharap dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih modern, tertib, dan efisien. Revitalisasi ini juga diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Medan Area dan sekitarnya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.