disrupsi.id - Medan | Dit (Direktorat) Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika yang menjadi target operasi di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan narkotika berdasarkan informasi masyarakat adanya seorang mahasiswa berinisial SG (25) warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Polonia.
"Dari laporan itu Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SG bersama rekannya FR warga Polonia dari parkiran salah satu hotel di Jalan Mongonsidi. Saat diperiksa didapati barang bukti sabu seberat 1 kg," katanya, Sabtu (17/8/2024).
Hadi menerangkan personel melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah salah satu tersangka di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, didapati kembali barang bukti sabu sabu seberat 3,8 kg disimpan dalam koper.
"Ketika diperiksa kedua tersangka mengakui barang bukti sabu miliknya yang hendak diedarkan di Kota Medan. Selanjutnya, para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan penahanan," pungkasnya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Peristiwa