disrupsi.id - Medan | Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), M. Aswin Diapari Lubis, menerima audiensi dari Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara (USU), Edy Ikhsan, di kantor Bawaslu Sumut, Medan, pada Rabu, 31 Juli 2024.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kelanjutan kerja sama antara Bawaslu dan Bawaslu Kota Medan terkait dengan pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di USU.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan, terutama dalam hal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dengan fokus pada bidang pengawasan pemilu.
M. Aswin Diapari Lubis menyatakan bahwa peran Bawaslu tidak hanya sebatas pengawasan tahapan Pemilu, tetapi juga melibatkan masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024.
Aswin menambahkan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan lembaga pendidikan seperti USU sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat upaya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kerja sama ini akan memperkuat fungsi Bawaslu dalam menyelenggarakan Pemilu yang lebih baik, sekaligus mendukung peningkatan wawasan masyarakat terkait dengan proses demokrasi," ujarnya.
Aswin juga menjelaskan mengenai pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Bawaslu Sumut, yang melibatkan berbagai pihak, baik lembaga formal maupun non-formal. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Pencegahan pelanggaran pemilu dapat dilakukan melalui konsolidasi data, kesepakatan dengan berbagai stakeholder, deklarasi netralitas ASN, serta forum koordinasi antar lembaga," tambahnya.
Kerja sama antara Bawaslu dan USU ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan pemilu yang lebih transparan dan partisipatif, serta memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan demokrasi di Sumut.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.