disrupsi.id - Medan | Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, menyambut baik langkah Gubernur Sumatera Utara yang menetapkan Agustus 2025 sebagai Bulan Merdeka dari Narkoba.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumut terkait pengesahan RPJMD 2025–2030.
Namun, Abdul Rahim menegaskan bahwa keberhasilan program ini hanya dapat terwujud jika dirancang dengan strategi yang matang, langkah nyata yang terukur, serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
"Ini bukan sekadar peringatan atau slogan. Ini adalah pertarungan nyawa untuk menyelamatkan generasi kita dari racun yang perlahan membunuh masa depan bangsa. Narkoba bukan hanya musuh hukum, tapi musuh kemanusiaan," tegas Abdul Rahim, yang dikenal vokal dalam isu pemberantasan narkoba.
Abdul Rahim Siregar, menyambut baik langkah Gubernur Sumatera Utara yang menetapkan Agustus 2025 sebagai Bulan Merdeka dari Narkoba. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumut terkait pengesahan RPJMD 2025–2030.
Dia menekankan bahwa perang melawan narkoba harus diarahkan ke jantung sindikat baik nasional maupun internasional. Keberhasilan program ini hanya dapat terwujud jika dirancang dengan strategi yang matang, langkah nyata yang terukur, serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat
"Kita harus memutus jalur pasokan, menyita seluruh aset bandar, dan memberikan hukuman maksimal tanpa pandang bulu. Kalau mau benar-benar merdeka dari narkoba, keberanian harus melebihi rasa takut pada tekanan atau ancaman balik dari mereka yang diuntungkan oleh bisnis haram ini," ujarnya.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut itu juga menyoroti fakta bahwa Sumatera Utara masih berada di peringkat pertama peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ia menyebutkan ada lima langkah strategis yang harus dijalankan bersama antara pemerintah, aparat, tokoh adat, hingga masyarakat.
"Kita minta tutup dan hancurkan jantung sindikat, operasi intelijen terintegrasi, bongkar jaringan besar, dan publikasikan wajah bandar. Lalu jatuhkan hukuman super berat, hukuman mati bagi bandar besar, sita semua aset untuk membiayai rehabilitasi korban," ucapnya.
Kemudian zona merah anti narkoba atau tempat rawan di Sumut dijaga dengan patroli militer dan pengawasan teknologi tinggi. Rehabilitasi masif pengguna awal wajib ikut rehabilitasi intensif berbasis pesantren, kamp militer, atau pelatihan kerja.
"Terakhir mobilisasi penyadaran rakyat RT, RW, masjid, gereja, dan sekolah menjadi benteng pengawasan moral yang terus menerus," ucapnya.
Bagi Abdul Rahim Siregar, Agustus 2025 harus menjadi titik balik sejarah Sumatera Utara. Ia juga menegaskan komitmennya di DPRD Sumut untuk mengawal anggaran, kebijakan, dan kinerja aparat agar misi ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, Semoga.
"Bulan itu harus kita kenang sebagai awal dari generasi yang diselamatkan, keluarga yang dilindungi, dan masa depan yang diperjuangkan. Kalau kita kalah, berarti kita membiarkan anak-anak kita menjadi korban berikutnya. Kalau kita menang, sejarah akan mencatat keberanian ini," pungkasnya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.