Bobby Nasution dan Kajati Sumut Sepakat Perkuat Restorative Justice Lewat Program Prestice


disrupsi.id - Medan | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Harli Siregar di Kantor Gubernur, Selasa (12/8/2025). Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama, khususnya terkait program Restorative Justice yang menjadi bagian penting dari kebijakan Pemprov Sumut.

Bobby menjelaskan, salah satu visi dan misi Pemprov Sumut adalah menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat sebagai fondasi menuju provinsi yang maju, unggul, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).

“PRESTICE adalah inisiatif Pemprov Sumut untuk menghadirkan mekanisme penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil,” ujar Bobby.

Program ini dirancang melalui pembentukan satuan tugas lintas instansi, melibatkan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga advokat. Selain itu, klinik hukum gratis dan layanan pengaduan berbasis online maupun offline juga akan disediakan demi memperluas akses bantuan hukum.

Bobby menegaskan, Pemprov Sumut siap memperkuat kolaborasi dengan Kejati Sumut untuk memperluas cakupan dan efektivitas PRESTICE, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Kajati Sumut Harli Siregar menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemprov dan Kejati Sumut. Menurutnya, sinergi tersebut telah berjalan baik, dan restorative justice yang diterapkan bukan hanya sebatas menghentikan perkara, tetapi juga memberikan pendampingan dan solusi yang berkelanjutan bagi pihak yang terlibat.

“Kami menyambut baik langkah ini. Selain pengawalan hukum, kami juga ingin meningkatkan aspek keamanan serta memastikan restorative justice dijalankan sesuai komitmen,” tegas Harli.

Dalam kesempatan itu, Harli juga mengapresiasi penerapan tiga bentuk loyalitas yang ditekankan Gubernur Bobby kepada aparatur sipil negara (ASN), yaitu loyal kepada masyarakat, keluarga, dan pimpinan.

Ia turut menyoroti pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, sinergi antara Pemprov Sumut dan Kejati Sumut sangat dibutuhkan untuk meminimalisir kebocoran PAD demi mendukung pembangunan daerah.

“Peningkatan PAD menjadi faktor penting bagi pembangunan Sumut. Kita harus bekerja sama meminimalisir sumber kebocoran agar keuangan daerah lebih optimal,” kata Harli.

Pertemuan ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong, Wakil Kajati Sumut Sofyan S, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan pejabat Kejati Sumut. Kehadiran mereka menandakan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menciptakan keadilan yang berkeadaban dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال