Ketua DPRD Sumut Tegaskan 4 Pulau Aceh Berpindah ke Sumut Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Sumut Tegaskan 4 Pulau Aceh Berpindah ke Sumut Harus Dipertahankan

disrupsi.id - Medan | Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, menegaskan pentingnya mempertahankan empat pulau yang saat ini telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Empat pulau yang dimaksud—Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—sebelumnya merupakan bagian dari Provinsi Aceh dan kini menjadi objek sengketa antar dua provinsi di ujung barat Indonesia.

"Ya kita harus mempertahankan juga ya," kata politisi Partai Golkar tersebut, Kamis (12/6/2025).

Politikus Partai Golkar itu menambahkan bahwa keputusan dari Kemendagri bukanlah sesuatu yang diambil secara mendadak, melainkan telah melalui proses panjang dengan kajian ilmiah yang mendalam.

"Tidak tiba-tiba kan ini ada kajian ilmiahnya," tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya gugatan dari Pemerintah Provinsi Aceh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Erni mengaku tidak mempermasalahkan. Ia menghormati langkah hukum tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi.

"Pak Mendagri Tito juga sudah buka suara jika memang ada gugatan ke PTUN mempersilahkan Provinsi Aceh," ucapnya.

Erni menambahkan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution juga telah mengunjungi Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk membahas soal peralihan empat pulau itu.

"Jika ada kunjungan kembali dari Gubernur Aceh ke Sumut, kita dan gubernur siap untuk menerimanya," paparnya. (*)


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال