disrupsi.id - Medan | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Sumut tetap berlanjut meski Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
"Ya harus dilanjutkan bukan karena seseorang pengerjaannya bisa batal," ucap Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Senin 30 Juni 2025.
Bobby mengatakan proyek jalan di Sumut yang membuat Topan Ginting ditangkap KPK, belum dimulai proses pengerjaannya.
"Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya memang ini kan belum dimulai pengerjaannya belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa yang kerja, oleh karena itu kita lebih gampang memulainya," tukasnya.
Bobby juga belum menunjuk Plt Kepala Dinas PUPR Sumut pengganti Topan Ginting.
"Yang pasti akan ditunjuk Plt nya, tapi. Belum ditunjuk orangnya," jelasnya.
Diketahui, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting resmi ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan selain menetapkan tersangka terhadap Topan Ginting Kadis PUPR Sumut, penyidik juga menetapkan 4 orang lainnya menjadi tersangka terhadap 4 orang lainnya. (*).
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.