disrupsi.id - Medan | Babay Parid Wazdi secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar pada Selasa (3/6/2025).
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menerima langsung surat pengunduran diri Babay Parid Wazdi. Namun Babay Parid Wazdi tidak memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pengunduran dirinya.
“Suratnya sudah kami terima saat RUPS LB. Namun, dalam surat tersebut tidak dijelaskan secara spesifik alasan beliau mundur,” ujar Bobby.
Mundurnya Babay terjadi di tengah penyidikan Kejaksaan Agung RI terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Meski begitu, Bobby enggan berspekulasi mengenai keterkaitan antara pemeriksaan tersebut dengan pengunduran diri Babay.
“Soal alasan apakah terkait dengan kasus itu, kami belum mendapatkan penjelasan resmi. Mungkin bisa ditanyakan langsung kepada beliau,” tambahnya.
Dengan posisi Dirut Bank Sumut saat ini kosong, pemerintah daerah bersama pemegang saham akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan.
“Proses penunjukan Plt Dirut akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Dalam waktu dekat, kami akan tentukan siapa yang akan menjabat sementara,” jelas Bobby.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memanggil Babay Parid Wazdi sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex. Pemeriksaan dilakukan atas perannya saat menjabat sebagai Direktur Kredit UMKM dan Usaha Syariah di PT Bank DKI pada tahun 2020.
Kasus ini menyeret tiga tersangka utama, yakni Iwan Setiawan Lukminto mantan Dirut PT Sritex periode 2018–2023; Zainuddin Mappa mantan Dirut Bank DKI tahun 2020; dan Dicky Syahbandinata, eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB
Penyidik menduga, proses pemberian kredit kepada PT Sritex dilakukan secara tidak sesuai ketentuan dan berakibat pada kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp692,9 miliar dari total tagihan sebesar Rp3,5 triliun.
Mundurnya Babay Parid Wazdi membuka babak baru bagi Bank Sumut yang tengah berupaya memperkuat tata kelola dan kepercayaan publik. Sebagai bank daerah strategis, pengelolaan yang transparan dan profesional menjadi krusial di tengah tuntutan integritas dan akuntabilitas sektor keuangan.
Pemilihan figur pengganti diharapkan mengedepankan profesionalisme dan komitmen pada prinsip kehati-hatian (prudential banking), demi menjaga stabilitas dan kredibilitas Bank Sumut sebagai lembaga keuangan milik daerah. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.