disrupsi.id - Medan | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 592 pengaduan konsumen sepanjang Januari hingga April 2025. Seluruh laporan yang diterima telah ditangani sesuai dengan prosedur regulasi yang berlaku, sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Menurut Kepala Kantor OJK Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, mayoritas pengaduan berasal dari sektor perbankan, mencapai 241 kasus. Sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending menempati posisi kedua dengan 151 pengaduan, disusul oleh asuransi (108), perusahaan pembiayaan (86), serta pergadaian, dana pensiun, dan lembaga keuangan khusus (LKK) masing-masing satu kasus.
“Topik yang paling banyak dikeluhkan konsumen meliputi proses klaim, restrukturisasi kredit, akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), penagihan yang tidak sesuai, permintaan pemblokiran, hingga kasus penipuan eksternal (fraud),” jelas Khoirul.
OJK memberikan perhatian khusus terhadap jenis pengaduan tersebut dengan mendorong setiap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Sumatera Utara untuk meningkatkan kualitas layanan serta menyusun sistem penanganan keluhan yang lebih responsif dan transparan.
"Langkah ini sejalan dengan komitmen OJK untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan, sekaligus memastikan bahwa hak-hak konsumen terlindungi dengan maksimal," ujarnya.
Dia menambahkan penyelesaian pengaduan dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk portal resmi OJK, yang mampu menangani baik pengaduan indikasi sengketa maupun pelanggaran etika bisnis.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, OJK juga meluncurkan program Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025 yang berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara menyeluruh, terutama di wilayah dengan penetrasi layanan keuangan yang masih terbatas.
Kegiatan dalam BLK meliputi Kick-Off dan puncak bulan literasi keuangan, financial literacy series dan campaign, financial literacy award hingga webinar, podcast, talkshow, kelas edukasi, dan workshop intensif
"Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk industri keuangan, lembaga pendidikan, dan komunitas lokal, guna memastikan pendekatan edukatif yang relevan, inklusif, dan berkelanjutan," paparnya.
Melalui penguatan sistem pengaduan dan inisiatif literasi keuangan, OJK Sumut menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem keuangan yang aman, adil, dan terpercaya.
"Masyarakat diimbau untuk lebih proaktif dalam memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan serta melaporkan setiap indikasi penyimpangan melalui kanal resmi OJK," tegasnya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.