Libur Panjang Waisak 2025, KAI Sumut Siapkan 51.880 Tiket Kereta Api


disrupsi.id - Medan | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyediakan 51.880 tiket kereta api untuk masyarakat alam rangka menyambut libur panjang Hari Raya Waisak yang jatuh pada 9–13 Mei 2025.

"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam memberikan layanan transportasi yang andal dan nyaman selama momen liburan," kata Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, Jumat (9/5/2025).

Dia menjelaskan selama periode libur Waisak, tersedia rata-rata 10.376 tempat duduk per hari. Kapasitas tersebut diperuntukkan bagi 30 perjalanan kereta api penumpang yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara.

“Kami melakukan optimalisasi rangkaian kereta api demi memenuhi lonjakan permintaan selama libur panjang ini,” ujar As’ad dalam keterangan resmi.

Berikut rincian perjalanan KA yang dioperasikan selama periode tersebut:

• 8 perjalanan KA Sribilah Utama rute Medan – Rantau Prapat (PP)

• 6 perjalanan KA Putri Deli rute Medan – Tanjung Balai (PP)

• 4 perjalanan KA Siantar Ekspres rute Medan – Siantar (PP)

• 4 perjalanan KA Datuk Belambangan rute Tebing Tinggi – Lalang (PP)

• 8 perjalanan KA Cut Meutia rute Krueng Mane – Krueng Geukueh (PP)

As’ad juga mengimbau masyarakat agar memesan tiket lebih awal guna menghindari kehabisan tempat duduk. Pemesanan tiket kereta api dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI serta berbagai mitra resmi penjualan tiket yang telah bekerja sama dengan KAI.

“Kami ingin memastikan seluruh pelanggan menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu tanpa terkendala kemacetan,” tambah As’ad.

Dia juga menekankan KAI terus meningkatkan standar pelayanan demi mendukung mobilitas masyarakat selama libur panjang.

"Dengan penyediaan ribuan tiket dan jadwal perjalanan yang diperluas, KAI Divre I Sumut berharap dapat menjadi pilihan utama transportasi bagi masyarakat yang ingin berlibur dengan efisien dan bebas stres," paparnya. (*)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال