disrupsi.id - Medan | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menargetkan nilai investasi yang masuk ke Sumut sebesar Rp100 triliun per tahun. Dengan banyaknya investasi yang masuk, maka indikator makro pembangunan seluruhnya juga ikut meningkat.
Hal itu dikatakan Bobby Nasution saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Sumut di Kantor Gubernur, Senin (5/5/2025).
“Kita targetkan nilai investasi yang masuk ke Sumut lebih kurang Rp100 triliun per tahun. Ketika investasi masuk, investasi berjalan baik, maka semua indikator (makro) akan menarik indikator lainnya, kalau ada investasi masuk, perusahaan buka, pabrik buka, pasti nilai pengangguran terbuka berkurang, PDRB perkapita meningkat dan lain-lainnya,” ujar Bobby.
Bobby menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemkab/Pemko bisa berkolaborasi dengan membuat BUMD bersama di beberapa sektor yang terkait dengan potensi unggulan yang ada di wilayah tersebut. Misalnya di Langkat, dengan migas atau di Mandailingnatal, dengan tambang emas.
“Kita buat BUMD nya (bersama) kita kelola, otomatis dapat profit, membuka lapangan kerja, masyarakat sejahtera, bisa bagi dividen, PAD pun naik,” ucap Bobby.
Tidak hanya itu, Ia juga mengusulkan ide tentang penggabungan BUMD provinsi dengan kabupaten/kota. Salah satu BUMD yang bisa digabungkan adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Dengan penggabungan PDAM, permasalahan kekurangan air di beberapa daerah bisa cepat diselesaikan.
“Kita punya PDAM, kabupaten juga punya, kalau boleh saran BUMD ini disatukan asetnya, sehingga (aset) punya valuasi yang besar dan bisa mendapat pembiayaan yang besar, jadi bisa kita intervensi langsung seperti di beberapa daerah yang kekurangan air bisa langsung dieksekusi dengan cepat,” urai Bobby.
Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution juga menyampaikan target sasaran utama yang sekaligus menjadi indikator makro pembangunan tahun 2025 - 2029. Antara lain pertumbuhan ekonomi dari sebesar 5,03 % menjadi 7,6 %, PDRB perkapita dari sebesar Rp 73,57 juta menjadi Rp 115,3 juta, kontribusi PDRB provinsi 5,21% menjadi 5,30 %, penurunan tingkat pengangguran terbuka dari 5,60 % menjadi 5,20 sampai dengan 4,74%.
Selanjutnya penurunan kemiskinan dari 7,19% menjadi 3,82 - 2,82 %, peningkatan indeks modal manusia dari 0,53 menjadi 0,59 poin, penurunan indeks gini dari 0,306 menjadi 0,287 sampai dengan 0,291 poin, peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup dari 73,96 poin menjadi 77,87 poin, serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dari sebesar 1 % menjadi 18,52 %. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.