Bawaslu Gelar Konsolidasi Persiapan DPT di Sumatera Utara


disrupsi.id - Medan | Menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara mengadakan konsolidasi data bersama Bawaslu Kabupaten/Kota pada 21 hingga 23 September 2024 di Kabupaten Batu Bara.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilu mendatang.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Bapak/Ibu yang telah mengawal proses penyusunan dan pembaruan data pemilih hingga akhirnya mencapai tahap penetapan DPT," ujar Suhadi.

Suhadi menekankan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan terhadap Daftar Pemilih. Menurutnya, tahapan penyusunan DPT merupakan proses yang panjang dan akan terus berlanjut hingga hari pemungutan suara.

"Setelah DPT ditetapkan, kami mengimbau agar daftar tersebut terus diperiksa dan dicermati," tambahnya.

Suhadi juga menekankan bahwa proses penyusunan DPT memiliki risiko tinggi jika tidak dilakukan dengan hati-hati dan teliti.

"Kesalahan dalam pengelolaan DPT dapat berpotensi menyebabkan masalah hukum, bahkan bisa berujung pada gugatan di Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Suhadi mengingatkan kepada semua pihak terkait untuk mengkomunikasikan DPT yang sudah ditetapkan kepada jajaran pengawas hingga tingkat Panitia Pengawas Pemilu Sementara (PTPS) untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota segera menyampaikan hasil dan temuan dari pengawasan pleno yang dilakukan di tingkat lokal.

"Apa yang belum diselesaikan di tingkat Kabupaten/Kota akan menjadi pembahasan di tingkat Provinsi. Oleh karena itu, pastikan semua catatan dan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh KPU dapat segera disampaikan," tegas Suhadi lagi.

Proses pemutakhiran dan penyusunan DPT adalah langkah krusial dalam persiapan Pemilu yang adil dan transparan. Pengawasan yang teliti pada setiap tahapannya akan memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terlewatkan atau terdaftar secara keliru.

Hal ini juga menghindari potensi masalah hukum yang dapat merusak integritas pemilu. Oleh karena itu, seluruh elemen pengawas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, diharapkan untuk bekerja sama dalam menjaga keakuratan data dan mendukung kelancaran tahapan pemilu.

Dengan adanya kolaborasi yang baik antara Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), diharapkan Pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan lancar dan mengedepankan prinsip keadilan serta keterbukaan. (*)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال