Bawaslu Sumut Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024


disrupsi.id - Medan | Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengadakan pelatihan penting untuk memperkuat penanganan sengketa dalam proses Pemilu 2024. Pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman tentang penerimaan permohonan sengketa dan penyusunan putusan.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua dan Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten/Kota, staf teknis, serta Panwaslu Kecamatan yang diadakan di Le Polonia Hotel & Convention pada Senin, 12 Agustus 2024. 

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumut, Joko Arief Budiono, mengatakan bimbingan teknis ini tidak hanya berfungsi sebagai media pembelajaran, tetapi juga sebagai upaya untuk menyadarkan peserta tentang pentingnya pemahaman mendalam terkait penerimaan laporan sengketa serta penyusunan putusan sengketa pemilihan. 

"Setiap peserta memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan setiap tahapan tindak lanjut penyelesaian sengketa," ujarnya 

Pelatihan ini dirancang untuk memberi pemahaman mendalam mengenai tahapan-tahapan penting dalam penyelesaian sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2024. Peserta pelatihan diberikan pemahaman tentang prosedur penerimaan permohonan sengketa dan bagaimana cara yang tepat dalam menyusun keputusan penyelesaian sengketa 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang menambahkan kegiatan ini bertujuan agar setiap peserta dapat menguasai aspek teknis terkait penyelesaian sengketa. 

"Hal ini penting mengingat peran strategis yang dimainkan oleh Bawaslu dalam menjamin keadilan dan keterbukaan selama proses pemilihan umum," urainya 

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk memperkuat sistem penyelesaian sengketa dalam Pemilu 2024. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan setiap petugas Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan memiliki pengetahuan yang cukup untuk menangani sengketa secara efektif dan adil. 

Hal ini tentu akan meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan bahwa setiap pemilih dan peserta pemilu diperlakukan dengan adil. Bawaslu Provinsi Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan kapasitas dan keterampilan para penyelenggara pemilu di seluruh tingkatannya, agar setiap sengketa yang muncul dapat diselesaikan dengan tepat dan sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال