disrupsi.id - Medan | Bawaslu Provinsi Sumatera Utara terus aktif dalam mengawasi jalannya Pemilihan Serentak 2024, dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat guna meminimalisir pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu di daerah tersebut.
Koordinator Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, mengungkapkan pentingnya pengawasan aktif untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih dan adil.
Menurut Saut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187a Ayat 1, tindakan politik uang yang melibatkan pemberian materi atau uang dengan tujuan mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, memilih dengan cara tertentu, atau bahkan tidak memilih sama sekali, dapat dikenakan hukuman pidana.
"Hal ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi oleh pihak yang terlibat dalam praktik politik uang," ujarnya
Saut menambahkan, meskipun undang-undang telah menetapkan sanksi yang tegas terhadap praktik politik uang, peran serta aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya tindakan tersebut.
"Politik uang dapat terjadi di berbagai tingkatan, namun jika semua pihak melaporkan setiap informasi yang ada, maka kita dapat mencegahnya," jelasnya.
Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan menjadi hal yang sangat krusial. Saut juga menekankan bahwa komitmen bersama untuk menjaga integritas Pemilu sangat penting.
"Pemilihan yang bebas dari praktik politik uang, menurutnya, akan menghasilkan pemimpin yang amanah dan dapat membawa negara ke arah yang lebih baik," jelasnya
Dalam hal ini, Saut mengingatkan bahwa "Mahar politik" juga termasuk dalam kategori politik uang, dan oleh karena itu, semua calon, partai politik, serta masyarakat diharapkan untuk aktif dalam pencegahan dan pengawasan.
Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, melalui upaya kerjasama dengan berbagai pihak, berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
Hal ini akan memastikan bahwa pemilu yang bersih dan berkualitas dapat tercapai, menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas dan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Dengan pendekatan yang melibatkan semua pihak dan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat, diharapkan Pemilihan Serentak 2024 di Sumatera Utara dapat bebas dari praktik politik uang dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kualitas demokrasi. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.