Etalase Barang Impor Luxury

PKB Usulkan Nagita Slavina Jadi Cawagub Sumut Dampingi Bobby Nasution

PKB Usulkan Nagita Slavina Jadi Cawagub Sumut Dampingi Bobby Nasution

Disrupsi.id, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan selebritas Nagita Slavina sebagai calon wakil gubernur untuk mendampingi Bobby Nasution dalam Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024. Wakil Ketua PKB, Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa usulan ini mempertimbangkan pengaruh besar Nagita di media sosial.

"Tadi ini diskusinya, ini serius, saya sampaikan ke mas Bobby, memang kan ini zaman media sosial, kami mengusulkan yang mendampinginya itu mbak Nagita Slavina," ujar Jazilul di Kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Usulan ini akan dibahas lebih lanjut dengan partai-partai lain dalam koalisi. Jazilul yakin usulan ini akan membuka peluang bagi partai lain untuk mengajukan kandidat perempuan sebagai pendamping Bobby.

PKB telah menetapkan dukungan untuk Bobby Nasution sebagai calon gubernur di Sumut, namun calon wakil gubernur belum ditentukan. Jazilul menyatakan bahwa keputusan akan dibuat bersama parpol koalisi, dengan harapan calon wakil gubernur memiliki efek elektoral yang baik, dan idealnya adalah seorang perempuan tokoh dari Sumatera Utara.

"Kalau bisa dari unsur perempuan, dari unsur tokoh di Sumatera Utara dari apakah ormas partai politik atau yang lain. Nanti Mas Bobi atau yang lain bisa menyampaikan," tambah Jazilul.

PKB juga berharap agar dengan penyerahan surat keputusan kepada Bobby, persiapan Pilkada Sumut bisa lebih intensif, terutama dalam berkoordinasi dengan parpol-parpol pendukungnya.

"Yang jelas (dari) PKB (berharap) Mas Boby dengan surat keputusan yang sudah diturunkan ini mas Bobby lebih kencang lagi larinya, lebih cepat lagi untuk berkoordinasi dengan partai lain dan melengkapi pasangannya," ujar Jazilul.

Menghadapi waktu yang relatif singkat menuju Pilkada 2024 pada bulan November, Jazilul menekankan pentingnya persiapan yang matang dan koordinasi yang solid.

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال