Etalase Barang Impor Luxury

Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanjungbalai Nekat Curi Mesin Pompa Air Masjid

Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanjungbalai Nekat Curi Mesin Pompa Air Masjid

Disrupsi.id, Tanjungbalai - Seorang pria di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, nekat mencuri mesin pompa air milik Masjid Al-Mukmin karena kecanduan judi online dan narkoba. Pelaku, yang berinisial AS (28), kembali ditangkap polisi setelah sebelumnya pernah dua kali dipenjara karena kasus pencurian.

AS ditangkap oleh aparat Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara beberapa jam setelah mencuri mesin pompa air di masjid yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Tanjung Balai Utara. 

"Modus pelaku berpura-pura buang air di masjid dari arah kiri, kemudian ke kamar mandi, lalu mencuri mesin pompa air," ujar Kapolsek Tanjungbalai Utara Iptu Muhammad Ronny, Jumat (5/7/2024).

Setelah penangkapan, AS dibawa ke lokasi Masjid Al-Mukmin untuk memperagakan cara mencuri mesin pompa air tersebut. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa mesin pompa air itu rencananya akan dijual oleh AS, dan uang hasil penjualannya akan digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkoba.

"Pelaku adalah residivis karena sebelumnya sudah dua kali menjalani hukuman. Dari keterangan pelaku, hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkoba jenis sabu," ungkap Ronny.

Barang bukti yang disita dari AS berupa satu unit mesin pompa air milik masjid dan sebuah tas. AS dan barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Balai Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال