Bawaslu Sumut Monitoring Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024


disrupsi.id - Medan | Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Puadi melakukan monitoring dan supervisi terkait kesiapan pengawasan tahapan Pemilihan Serentak 2024, Sabtu (27/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Puadi menekankan pentingnya sikap responsif dari para pengawas pemilu terhadap informasi yang diterima, khususnya yang berhubungan dengan penanganan pelanggaran pemilu. 

Menurutnya, cara yang tepat dalam menangani dan menyelidiki masalah merupakan kunci utama dalam mengubah potensi pelanggaran menjadi temuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Puadi menjelaskan bahwa ada dua jalur utama dalam penanganan pelanggaran pemilu, yaitu melalui temuan langsung oleh pengawas atau laporan yang diterima dari masyarakat. "Pengawas pemilu harus sigap, dan siap menindaklanjuti baik temuan maupun laporan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Puadi menyoroti pentingnya prosedur hukum yang jelas dalam menangani pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa dalam menindaklanjuti laporan, pengawas tidak boleh sembarangan dalam proses pemanggilan dan harus memastikan bahwa segala proses pembuktian memenuhi syarat formil dan materil yang telah ditentukan.

Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, mengingatkan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang regulasi yang berlaku, terutama terkait dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Ia meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk tidak hanya mengandalkan wacana, tetapi harus membuktikan temuan pelanggaran dengan data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Temuan yang ada harus bisa dibuktikan secara faktual. Kami tidak ingin penanganan pelanggaran hanya berhenti di level wacana, tetapi harus berdasarkan data yang valid," tegasnya.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan penanganan pelanggaran yang transparan serta berbasis data, diharapkan Pemilihan Serentak 2024 dapat berlangsung dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendekatan yang berbasis pada bukti dan prosedur hukum yang jelas akan meningkatkan kredibilitas dan integritas proses pemilu di Indonesia.

Melalui upaya monitoring ini, Bawaslu Sumut berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan pemilu dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, memastikan bahwa pemilu 2024 berjalan dengan lancar, transparan, dan bebas dari pelanggaran.


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال