Etalase Barang Impor Luxury

Kabar Baik! Pemerintah - PLN Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik


disrupsi.id - Jakarta | PT PLN (Persero) mendukung upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menahan kenaikan tarif listrik untuk periode triwulan II tahun 2024 (April-Juni). Keputusan ini diambil meskipun berdasarkan parameter ekonomi makro, seharusnya terjadi penyesuaian tarif untuk pelanggan non-subsidi.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan empat parameter ekonomi makro yang menjadi acuan penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah Kurs: Rp 15.580,53/USD, ICP: USD 77,42/barrel, Inflasi: 0,28%, HBA: 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Jisman.

Jisman menambahkan tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

"Kementerian ESDM tetap mendukung PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, " ujarnya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sesuai dengan keputusan pemerintah, PLN pun siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

"PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan energi listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh pelanggan. Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini," ujar Darmawan.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di kuartal II 2024 (April-Juni) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.(*) 

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال