Etalase Barang Impor Luxury

Bentrok Tim Sukses Caleg di Langkat, 12 Orang Ditahan

disrupsi.id - Medan | Polisi menetapkan 12 orang tersangka usai bentrok antar tim sukses (timses) Calon Legislatif (Caleg) dari PDIP dan NasDem yang terjadi di Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (18/2/2024).

"Ke-12 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan yakni W, HB, L, Z, R, T, S, M, H, S, dan dua orang perempuan berinisial JA dan A," kata Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Jumat (23/2/2024).

Faisal menyebutkan bentrokan tersebut berujung pada perusakan 7 unit rumah milik Sugianto, Rusna Ningsi, Sunar, Misnan, Bayek, Rolan dan Sinting dan pembakaran sepeda motor.

"Para tersangka merasa bahwa pemilik ketujuh rumah tersebut, mengkhianati perjuangan mereka. Atau tidak memiliki komitmen kesepakatan yang dibangun oleh warga kampung tersebut," ujarnya.

Faisal menambahkan ke 12 tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Selain menangkap 12 tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam parang, lonceng, kentongan, batu koral serta barang bukti lainnya. Para tersangka saat ini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya. (*)












Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال