disrupsi.id - Medan | Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap konflik agraria yang masih menjadi persoalan menahun di berbagai kabupaten/kota di wilayah tersebut. Persoalan ini dinilai telah membawa dampak signifikan terhadap kondisi sosial, ekonomi, hingga lingkungan masyarakat setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Kamis (3/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, ia mengangkat berbagai keluhan warga yang berkaitan dengan tumpang tindih klaim lahan dan ketidakpastian status tanah pasca berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU).
“Permasalahan agraria di Sumut bukanlah isu baru. Konflik ini telah berlangsung bertahun-tahun dan kerap menjadi janji politik setiap musim pemilu, namun belum juga terselesaikan secara tuntas,” ujar Bobby.
Sumut Catat Konflik Agraria Tertinggi Secara Nasional
Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, tercatat sedikitnya 33 kasus konflik agraria dengan total luas lahan mencapai 34.000 hektare. Dari jumlah tersebut, 20 kasus terjadi di lahan milik PTPN. Permasalahan utamanya meliputi tumpang tindih klaim antara masyarakat, korporasi, dan pihak adat.
Bobby Nasution berharap kunjungan Komisi II DPR RI ini mampu mendorong terciptanya kebijakan dan regulasi yang lebih progresif dalam penyelesaian konflik tanah di Sumut. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi multipihak untuk menciptakan sistem pertanahan yang adil dan transparan.
Komitmen Komisi II DPR RI Fasilitasi Penyelesaian
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa seluruh masukan dari Pemerintah Provinsi dan kepala daerah akan diteruskan ke kementerian terkait, termasuk Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
“Ini bagian dari tanggung jawab Komisi II. Kami siap memfasilitasi komunikasi dan advokasi antara pemerintah daerah di Sumut dengan kementerian teknis, agar konflik agraria ini segera mendapat solusi konkret,” jelas Rifqi.
Perlu Transparansi dan Sinergi Pemerintah
Kepala Kanwil BPN Sumut, Muhammad Sri Pranoto, menambahkan bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan keterbukaan informasi dan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat kabupaten/kota. Langkah ini diyakini mampu meminimalisir konflik dan mempercepat penyelesaian secara menyeluruh.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan pejabat strategis, termasuk Bupati Karo Antonius Ginting, Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto Sitorus, Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution, Bupati Humbang Hasundutan Oloan P. Nababan, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo, serta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.