Oknum Kades Gunung Martua Diduga Gelapkan Honor Perangkat Desa, Sudah 4 Bulan Tak Dibayar

Kades Gunung Martua Diduga Gelapkan Honor Perangkat Desa, Sudah 4 Bulan Tak Dibayar

Disrupsi.id, Medan – Dugaan penyelewengan dana oleh oknum Kepala Desa Gunung Martua, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Kaspolan Siregar, mencuat ke publik setelah empat perangkat desa mengaku tidak menerima honor selama lebih dari empat bulan.

Kasus ini disampaikan oleh Sahlan, Sekretaris Desa Gunung Martua, yang mewakili tiga rekannya, Panogohan (Kaur Umum), Munawir Syadzali Siregar (Kaur Keuangan), dan Sarwedi Siregar (Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan). Mereka mengaku diberhentikan secara sepihak setelah mempertanyakan hak mereka.

"Persoalan ini sudah kami sampaikan secara langsung pada oknum kepala Desa, tapi yang bersangkutan tidak mau mendengarkan keluhan kami, malah kami dipecat dari perangkat desa," ujar Sahlan saat dikonfirmasi. 

Namun, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan dengan nomor 152/B/2023/PT.TUN.MDN, surat pemberhentian itu dinyatakan tidak sah dan keempatnya diperintahkan untuk dikembalikan ke jabatan semula.

Meski telah kembali bekerja, honor yang seharusnya diterima sejak pemecatan belum dibayarkan. Menurut para perangkat desa tersebut, hak mereka belum dipenuhi sejak lebih dari empat bulan lalu.

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan. Proses klarifikasi sempat dilakukan pada awal Februari 2025, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut penyelidikan.

"Kami menghadiri undangan klarifikasi tersebut pada Selasa (3/2) tahun 2025. Namun itu tadi, hingga kini, tak jelas sejauh mana progres penanganan dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi yang dilakukan oknum kepala desa tersebut," ungkap Sahlan.

Tak hanya honor yang belum dibayar, para perangkat desa juga mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa. Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan anggaran sejak tahun 2023, termasuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025.

"Sejak 2023, kami tidak tahu berapa jumlah Dana Desa yang masuk. RKPDes juga tidak pernah dibahas. Kami sudah menelusuri informasi ini lewat Ketua BPD Syahminan Siregar, dan pendamping desa, Hikmat Tarihoran," jelas Sahlan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gunung Martua belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga tidak membuahkan hasil. (pujo) 

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال