disrupsi.id - Medan | Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bersama Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu melakukan kunjungan resmi ke Banda Aceh, Rabu (4/6/2025), guna membahas penetapan empat pulau sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pertemuan tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Aceh dan disambut langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualim. Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, para pemimpin daerah ini menyampaikan komitmen untuk menjaga stabilitas serta menghindari polemik berkepanjangan terkait keputusan administratif tersebut.
Gubernur Bobby Nasution menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi lintas provinsi, terutama terkait sensitivitas batas wilayah. Ia menegaskan bahwa keputusan Kemendagri tentang keempat pulau tersebut diambil melalui mekanisme resmi, tanpa intervensi dari pihak Sumatera Utara.
"Aceh dan Sumatera Utara memiliki hubungan sejarah dan budaya yang sangat erat. Banyak warga Aceh yang tinggal di Sumut, dan sebaliknya. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa keputusan ini tidak menimbulkan perpecahan, melainkan disikapi secara bijak oleh kedua pihak," ujar Bobby kepada wartawan.
Lebih lanjut, Bobby menyampaikan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf berencana melakukan kunjungan balasan ke Medan sebagai wujud kesinambungan dialog dan hubungan baik antardaerah.
Sementara itu, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan bahwa kunjungan ini semata-mata sebagai bentuk silaturahmi dan penghormatan terhadap Gubernur Aceh yang juga merupakan tokoh adat penting di wilayahnya.
"Saya mendampingi Pak Gubernur Sumatera Utara dalam agenda silaturahmi ini. Kami ingin menyelesaikan persoalan ini dengan jalan musyawarah, bukan konflik," tutur Masinton.
Isu penetapan empat pulau tersebut sempat menjadi sorotan publik, terutama di wilayah perbatasan. Namun, dengan dialog terbuka yang digagas antarpemimpin daerah, diharapkan tidak muncul gejolak di masyarakat.
Ke depan, pemerintah provinsi dari kedua belah pihak bersepakat untuk terus berkoordinasi dalam menindaklanjuti keputusan Kemendagri secara bersama-sama, demi menghindari ketegangan sosial dan menjaga kerukunan antarwilayah. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.